Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MASSA solidaritas Jurkani yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Kinerja dan Aparatur Pemerintah Parlemen (KPK-APP), menggeruduk kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka mendesak agar polisi segera menangkap penambang ilegal yang menjarah konsesi PT Anzawara Satria di Tanah Bumbu.
Koordinator KPK-APP, Aliansyahmengatakan, para penambang Ilegal tersebut berani menerobos police line yang sempat dipasang Bareskrim Mabes Polri. Sementara Polda Kalsel dinilai tidak melakukan tindakan.
"Kami meminta Polda Kalsel untuk melakukan penertiban atas tambang ilegal yang menjarah Anzawara, yang sudah terpasang police line oleh Bareskrim, dan proses hukumnya telah dilimpahkan kepada Polda Kalsel," ungkap Aliansyah melalui keterangan resminya yang dikutip, Rabu (30/3).
Selain merugikan negara, kata Aliansyah, tambang ilegal juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Sebab tidak ada pengawasan terhadap proses reklamasi lahan.
"Tambang ilegal berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan. Tidak ada pajak, reboisasi dan reklamasi. Jadi mohon segera ditangkap," bebernya.
Kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu itu, telah menewaskan seoarang advokat bernama Jurkani. Pada November tahun lalu, Jurkani dianiaya hingga akhirnya tewas saat mendampingi Anzawara dalam menghadapi serbuan penambang ilegal,
Menurut Aliansyah, penambang ilegal kembali melancarkan aksinya masuk ke konsesi Anzawara tak lama setelah Jurkani meninggal.
"Belum kering kubur kerabat kami Jurkani, Anzawara kembali dijarah oleh mafia-mafia hukum. Ini pelecehan terhadap aparat penegak hukum," tegas Aliansyah. (OL-13)
baca juga: Sawit dan Karet Tetap Jadi Andalan Kalsel
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved