Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSPARANSI dalam pengelolaan dana publik sangat diperlukan.
Tidak hanya oleh pemerintah, lembaga swasta yang mengelola bantuan dari
masyarakat pun harus memenuhi azas keterbukaan.
Direktur Rumah Amal Salman, Muhammad Kamal Muzakki, memastikan pihaknya
menyadari hal itu. Berapapun jumlah dana yang dikelola, penggunaannya
harus diketahui secara utuh oleh donatur, mitra, dan masyarakat umum.
Hal ini mendorong pihaknya untuk menggelar ekspose publik yang sudah
dilakukan akhir pekan lalu. Mengusung tema ekosistem kebaikan, dia
menyampaikan, tujuan dari diadakannya ekspose publik ini adalah sebagai
bentuk laporan pertanggungjawaban kepada donatur, mitra, pemangku kepentingan dan masyarakat umum atas kegiatan yang dilakukan oleh Rumah Amal Salman sepanjang 2021.
Kamal juga berharap kegiatan itu menjadi sarana pemersatu, baik
di antara muzakki, penerima manfaat, dan para amil untuk bersinergi dalam menumbuhkan rantai kebaikan yang tiada putus kebermanfaatannya.
"Selain laporan pertanggungjawaban, Rumah Amal Salman ingin menangkap spirit dari tema Ekosistem Kebaikan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan khalayak luas untuk berkolaborasi, bersinergi, bersama sama dan senantiasa optimis bahwa tahun ini kita bisa beradaptasi dan saling menumbuhkan ekosistem yang di dalamnya tumbuh kebaikan-kebaikan untuk kebermanfaatan yang lebih luas," ujar Kamal, Selasa (29/3).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir juga Ketua Harian Rumah Amal
Salman, Dewi Larasati yang menyampaikan harapannya agar ekspose publik
ini dapat diadakan secara rutin setiap tahun. Ekspose publik diselenggarakan untuk memperkenalkan Rumah Amal Salman dan aktivitas
yang dilaksanakan hingga saat ini.
Rumah Amal merupakan Lembaga Amil Zakat di Kota Bandung berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat nomor 624 tahun 2018. Aktivitas utama Rumah Amal adalah mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam pengelolaanya, Rumah Amal mendapatkan peringkat akreditasi A dan
opini audit syariah Sesuai Syariah. Selain itu, keuangan Rumah Amal
Salman juga mendapatkan predikat opini audit keuangan Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) empat kali berturut dari tahun 2017 hingga 2020.
Dalam acara Public Expose ke 15th, Rumah Amal Salman juga mengadakan Rumah Amal Awards 2021 untuk muzzaki, amil dan penerima manfaat. (N-2)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved