Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menggugat UU No: 8 tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel, terkait pasal yang menyebutkan ibukota provinsi berkedudukan di Kota Banjarbaru. Padahal Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel dinilai sarat sejarah dan sudah berumur 495 tahun.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan rencana gugatan (judicial riview) UU 18/2022 ke Mahkamah Konstitusi ini mendapat dukungan semua elemen dan masyarakat. Minimnya partisipasi publik dan tidak dilibatkannya Pemko Banjarmasin menjadi salah satu dasar penolakan UU 18/2022 dan gugatan ke MK.
"Ada tahapan formil yang tidak dipenuhi. Langkah Pemko mengajukan judicial review juga mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat serta DPRD Kota Banjarmasin," ungkap Ibnu Sina, Selasa (29/3). Dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi diharapkan kedudukan Ibukota Provinsi Kalsel dapat dikembalikan ke Kota Banjarmasin.
Sebelumnya 8 fraksi DPRD Kota Banjarmasin menyatakan dukungan kepada Pemkot Banjarmasin untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait penolakan pemindahan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Pantauan mediaindonesia.com, terjadi pro kontra terkait pemindahan ibukota Provinsi Kalsel ini. Selama ini Kota Banjarmasin yang berjuluk Kota Seribu Sungai dan sudah berumur 495 tahun ini merupakan ibukota Provinsi Kalsel. Sedangkan Kota Banjarbaru merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Banjar di era 1999.
Wacana Kota Banjarbaru menjadi ibukota provinsi inipun sebenarnya sudah cukup lama dan seiring adanya pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru sekitar tahun 2015 silam. Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin beberapa waktu lalu, mengatakan penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah terlebih adanya pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
UU nomor 18 tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan disahkan bersama 6 UU provinsi lain di Indonesia meliputi UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. (OL-13)
Baca Juga: Dari Kilometer 0 Sabang, RIM Gelorakan Erick Thohir for President 2024
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved