Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Positivity Rate Covid-19 di Palembang Turun 60%

Dwi Apriani
28/3/2022 14:14
Positivity Rate Covid-19 di Palembang Turun 60%
Ilustrasi petugas medis menyuntikkan vaksin covid-19 kepada warga.(Antara)

KASUS covid-19 di Kota Palembang mulai melandai. Bahkan, Pemkot Palembang menyatakan saat ini positivity rate covid-19 turun hingga 60%. 

Adapun penurunan positivity rate sudah terjadi sejak Februari 2022 lalu. "Dari pertengahan Februari penurunan kasus mencapai 13,4% per Maret," ujar Kepala Dinkes Palembang Fenty Aprina, Senin (28/3).

Saat ini, Palembang mencatat 8 kasus covid-19, dengan total kasus mencapai 43.744 orang. Angka kesembuhan bertambah 37 kasus, sehingga totalnya mencapai 41.517 kasus. Lalu, angka kematian bertambah 5 orang, sehingga totalnya mencapai 1.307 orang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Penting untuk Ibu Hamil

"Kasus aktif covid-19 di Palembang ada sebanyak 920 kasus. Di mana 21 orang dirawat intensif di rumah sakit dan 899 orang menjalani isolasi mandiri," imbuh Fenty.

Dari hasil pembagian semua sampel, diketahui persentase sekitar 13,4% yang menunjukkan kasus menurun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan persentase kasus positif. Seperti, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Pemkab Garut Tingkatkan Vaksinasi Booster di Bulan Ramadan

"Minimalnya memakai masker dan capaian vaksinasi dosis lengkap sudah lebih dari 80%," jelasnya.

Adapun indikator penurunan kasus juga merujuk hasil survei yang diumumkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, yakni 86,6%. Masyarakat Indonesia dinilai sudah memiliki antibodi covid-19, termasuk di Palembang.

"Tentu upaya sosialisasi pengetatan mitigasi penyebaran covid-19 juga mempengaruhi penurunan. Namun, penyebaran covid-19 bisa kembali meningkat. Maka, harus konsisten protokol kesehatan," tutur dia.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya