Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi untuk masyarakat, terkait maraknya isu pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri peresmian Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.46, Kabupaten Purwokerto.
"Beberapa hari ini kita diberi tontonan, anak muda kaya (Indra Kenz) pamer jam tangan seharga Rp7 milyar. Ada cerita investasi yang hari ini dalam dunia bisnis digital begitu cepatnya," kata Ganjar, dalam sambutannya, Selasa (8/3/2022).
Ganjar pun berharap peresmian Gedung OJK yang baru ini dapat melayani masyarakat dengan maksimal, ihwal edukasi bisnis dan investasi digital bagi masyarakat.
"Maka gedung ini saya harap betul bisa mengedukasi masyarakat, sekaligus tempat bertanya. Maka saya titip, karena dunia digital, mungkin bisa sekali dua kali kita kondisikan," tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya Gedung OJK di Purwokerto, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat.
Apalagi, di Purwokerto sendiri termasuk yang pertama punya Mal khusus pelayanan publik.
Lebih lanjut, Ganjar juga ingin OJK lebih aktif membantu masyarakat. Terlebih, Ganjar bilang, masyarakat hari ini mudah tergiur dengan investasi yang ditawarkan.
"Dan ketika pandemi belum usai, ekonomi belum menggeliat, masih kesulitan, maka melihat sesuatu yang menggiurkan dari investasi, itu seperti gula di depan mata," pungkas Ganjar.
Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, OJK saat ini sudah melakukan edukasi seperti yang dimaksud Ganjar.
Wimboh melanjutkan, selain edukasi, OJK juga akan terus mendorong pihak penyedia pinjaman online untuk memberi suku bunga yang murah.
"Saat ini banyak sekali pinjaman online. Ya pilihlah yang legal. Tanya OJK. Silahkan menggunakan medsos. Produk ini bagaimana, benar atau tidak," ucap Wimboh.
Wimboh melanjutkan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Meski praktiknya, pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru.
"Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Bandara Sambut Baik Penghapusan Syarat PCR dan Antigen
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCashÂ
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved