Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi untuk masyarakat, terkait maraknya isu pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri peresmian Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.46, Kabupaten Purwokerto.
"Beberapa hari ini kita diberi tontonan, anak muda kaya (Indra Kenz) pamer jam tangan seharga Rp7 milyar. Ada cerita investasi yang hari ini dalam dunia bisnis digital begitu cepatnya," kata Ganjar, dalam sambutannya, Selasa (8/3/2022).
Ganjar pun berharap peresmian Gedung OJK yang baru ini dapat melayani masyarakat dengan maksimal, ihwal edukasi bisnis dan investasi digital bagi masyarakat.
"Maka gedung ini saya harap betul bisa mengedukasi masyarakat, sekaligus tempat bertanya. Maka saya titip, karena dunia digital, mungkin bisa sekali dua kali kita kondisikan," tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya Gedung OJK di Purwokerto, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat.
Apalagi, di Purwokerto sendiri termasuk yang pertama punya Mal khusus pelayanan publik.
Lebih lanjut, Ganjar juga ingin OJK lebih aktif membantu masyarakat. Terlebih, Ganjar bilang, masyarakat hari ini mudah tergiur dengan investasi yang ditawarkan.
"Dan ketika pandemi belum usai, ekonomi belum menggeliat, masih kesulitan, maka melihat sesuatu yang menggiurkan dari investasi, itu seperti gula di depan mata," pungkas Ganjar.
Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, OJK saat ini sudah melakukan edukasi seperti yang dimaksud Ganjar.
Wimboh melanjutkan, selain edukasi, OJK juga akan terus mendorong pihak penyedia pinjaman online untuk memberi suku bunga yang murah.
"Saat ini banyak sekali pinjaman online. Ya pilihlah yang legal. Tanya OJK. Silahkan menggunakan medsos. Produk ini bagaimana, benar atau tidak," ucap Wimboh.
Wimboh melanjutkan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Meski praktiknya, pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru.
"Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Bandara Sambut Baik Penghapusan Syarat PCR dan Antigen
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Rojali dan Rohana merupakan bentuk reaksi alami dari masyarakat yang tengah mengalami pelemahan daya beli.
OJK minta bank blokir 25.912 rekening terafiliasi judi online. Langkah ini bagian dari upaya pemberantasan judol dan penguatan keamanan perbankan.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan kinerja intermediasi perbankan dalam posisi stabil dan tangguh.
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved