Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Supir Pengangkut 20 Motor Bodong dari Surabaya Diberi Rp500 ribu/unit

John Lewar
08/3/2022 10:17
Supir Pengangkut 20 Motor Bodong dari Surabaya Diberi Rp500 ribu/unit
Barang bukti 20 unit sepeda motor dari Surabaya ke Manggarai Barat, NTT yang tidak dilengkapi dokumen, dihalaman Mapolres Mabar.(MI/John Lewar)

SUPIR truk exspedisi Mukti Raya, Stefanus Jewaru (48) di halaman kantor Lantas polres Manggarai Barat menjelaskan sebelumnya pernah membawa 5 unit sepeda motor dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan tol laut melalui dermaga multipurpose di Labuan Bajo Manggarai Barat.

Karena tidak ada masalah, sebelum dari Surabaya kemarin pemilik motor bernama mas Eko, membawa beberapa unit sepeda motor dan memintanya untuk mengangkut lagi 20 unit sepeda motor.

"Waktu proses pengangkutan, kami angkat sama-sama motor itu. Ada 20 unit dan saya dibayar per unit Rp500.000. Mereka bilang nanti sampai ditujuan akan ditelepon dan pemilik kendaraan di Manggarai akan datang ke gudang dan mengambil kendaraan," tutur Stefanus, Selasa (8/3).

Stefanus mengaku, ada empat nama selain pemilik Mas Eko yang berada di Surabaya. Ada nama Egor dan Epang asal kampung Tehes Ruteng. Namun, Stefanus enggan menyebut nama ke empat dari tiga pemesan lainnnya. Diduga kuat ada oknum aparat di balik pembelian motor bodong tersebut.

Terkait kelengkapan dokumen, menurut Stefanus, dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang manifest pengiriman barang. Dirinya hanya ditugaskan untuk mengangkut dan mengantar sampai ke tempat tujuan.

"Kalau saya memang ditugaskan untuk mengangkut. Waktu masukkan motor ke dalam Oto expedisi, kami sama-sama mengangkat tetapi soal kelengkapan dokumen sama sekali saya tidak tahu," ungkap Stefanus pria asal Ruteng ini.

Dari keterangan polisi,  20 unit sepeda motor itu tidak memiliki kelengkapan bukti dokumen seperti STNK dan BPKB. Ada STNK dan BPKB, namun bukan yang aslinya hanya di scan kemudian dijadikan sebagai kelengkapan dokumen.

Menurut Kasat Lantas, Polres Manggarai Barat, Iptu Royke Weridity, pihaknya menemukan bukti dokumen kendaraan sebanyak 20 unit itu tidak membayar pajak sejak tahun 2017. Seluruh surat-surat STNK telah habis masa berlaku dan bahkan Ada STNK palsu.

"Yang kami cek itu BPKB dan STNK sudah tidak berlaku hampir semua kendaraan sebanyak 20 unit ini tidak membayar pajak. Lagi pula seluruh STNK dinyatakan palsu karena melalui scan kemudian dibawa oleh sopir ekspedisi," ungkap Royke.

"Nanti kami akan bekerja sama dengan pihak Reskrim yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga pengusutan secara tuntas," lanjut Roy. (OL-13)

Baca Juga: Viral, Kemendagri Janjikan Segera Disetujui Tambahan Penghasilan Pegawai



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya