Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) dan Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) saat ini sedang mengembangkan kawasan pariwisata berkelanjutan dan terintegrasi di hutan Bowosie Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Kawasan pariwisata terintegrasi tersebut menempati lahan seluas 400 hektare atau sekitar 1,98 % dari seluruh luas kawasan hutan Bowosie yang mencapai 20.193 hektare.
Konsep pengembangan pada ecotourism atau wisata alam berupa hutan yang alami, diharapkan membuat wisatawan betah belama-lama berkunjung.
Namun, saat tim BPOLBF melakukan survei kedalam kawasan hutan, kondisi hutan Bowosie sangat memprihatinkan. Sebagian besar telah dirusak oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Tahun Ini, PT Timah Targetkan Reklamasi Seluas 402 Hektar
"Banyak titik lokasi yang ditebang, bahkan sebagian besar dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami harus lakukan peremajaan agar hutan terlihat asri kembali. Karena wisata hutan daya tariknya tentunya pepohonan. Bagaimana wisatawan mau datang jika pohonnya ditebang dan dibakar,” ujar Direktur Utama BPOPLBF Shana Fatina dalam keterangannya di Labuan Bajo, Senin, (7/3).
"Tidak hanya ditebang dan dibakar, sebagian lokasi sudah berubah menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim yang rendah mengikat tanah dan air," lanjut Shana.
Demi mengembalikan kondisi hutan Bowosie, pihaknya akan lebih banyak menanam daripada menebang, agar hutan kembali terlihat seperti semula mempunyai daya tarik.
BPOLBF mengaku saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri perusakan yang terjadi di hutan Bowosie yang akan dikelola BPOLBF.
Sementara itu, Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggarai Barat, Stefanus Nali, membenarkan terjadi perambahan liar tersebut dan areanya cukup luas.
"Luasan perambahan liar hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 ha atau 34% dari lahan Badan Otorita, dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan," kata Stefanus.
Penebangan liar dan pembakaran ini sudah terjadi sejak 2015, namun pihaknya bukan berarti berdiam diri saja. KPH dan pihak terkait melakukan operasi beberapa kali untuk menangkap pelaku perambahan hutan.
"Pada tahun 2015, kami sudah lakukan operasi dan tertangkap tiga orang. Tahun 2018 terjadi perusakan lagi namun tidak ada yang tertangkap. Pada 2019 terjadi lagi dan kami berhasil menangkap tiga orang," ujar Stefanus.
Stefanus menjelaskan merusak hutan tentunya akan berhadapan dengan hukum. Merusak hutan masuk dalam UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 pasal 50. "Melanggar pasal tersebut tentu ada konsekuensinya, dengan tuntutan penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Stefanus.
Stefanus mengatakan ada sejumlah oknum masyarakat yang menempati kawasan hutan Nggorang Bowosie yang akan dikelola oleh BPOPLBF.
“Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Mendirikan bangunan pribadi diatas hutan milik negara tanpa ijin jelas tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," kata Stefanus.
Stefanus menjelaskan, pihaknya selalu mengedepankan penanganan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku dimana pada pada awal perambahan hutan tahun 2015, pihaknya segera melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Komodo agar segera ditangani, pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum.
Pihaknya sebagai pengelolaan hutan di tingkat tapak, Stefanus sangat berharap keterlibatan penuh dari semua kalangan baik di Manggarai Barat maupun wilayah lainnya untuk bersama-sama membantu melestarikan hutan di kawasan tersebut.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama melestarikan hutan di kawasan Manggarai Barat dan turut serta menjaga sekaligus membantu memberantas upaya perusakan hutan di wilayah tersebut," harapnya.
Perlu diketahui, saat ini BPOLBF sedang melakukan pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 ha di Hutan Bowosie. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas, dan terintegrasi di Labuan Bajo.
Kawasan dibagi dalam empat zona meliputi zona cultural district, zona adventure district, zona wildlife district, dan zona leisure district. (RO/OL-09)
Para pecinta film animasi anak-anak di Indonesia tengah menantikan kehadiran film animasi terbaru yang menjanjikan kisah penuh kehangatan, kegembiraan, serta nilai persahabatan.
Kerja sama kemitraan co-branding Wonderful Indonesia menginisiasi berbagai program seperti Wonderful Indonesia Berkah, School Break di 4 kota, dan Pesona Promo Merdeka.
Namun, diakui Neil, bahwa sektor ekonomi kreatif masih tergolong baru di Indonesia.
Kementerian Perhubungan menyebut ada 287 bandar udara (bandara) di Indonesia pada 2021, namun tidak semuanya aktif.
Bantuan ini adalah bagian dari tindak lanjut program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) yang bertujuan menjadikan desa-desa wisata lebih kuat dan berdaya saing.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
ERUPSI Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Juni 2025 memengaruhi sejumlah aktivitas penerbangan di wilayah timur Indonesia.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved