Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jatam Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng Terkait Insiden Tambang Berdarah di Parigi Moutong

Mediaindonesia.com
03/3/2022 06:30
Jatam Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng Terkait Insiden Tambang Berdarah di Parigi Moutong
Sejumlah warga mendulang emas di Bendungan sungai di Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.(ANTARA/Fiqman Sunandar)

JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan Izin Operasi Produksi (IOP) PT Trio Kencana yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Hal tersebut disampaikan Jatam dalam keterangan tertulis ke media, belum lama ini.

Menurut Divisi Hukum Jatam Muh Jamil, konflik tambang di Parigi Moutong, yang menewaskan satu orang pengunjuk rasa itu, sarat akan kepentingan kepala daerah dan pengusaha.

"Kami mengendus ada kongkalingkong antara gubernur dengan pihak perusahaan, sehingga izin tambang bisa terbit. Akhirnya, warga marah, memblokir jalan dan terjadi insiden berdarah. Analisa kami, proses izin tambang ini melibatkan banyak orang, terang benderang. Tidak sulit untuk mengecek aliran dananya, dari pihak A ke B dan seterusnya. KPK harus segera turun untuk memeriksa mereka semua," ujar Jamil.

Baca juga: Puluhan Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tertimbun

Jatam juga mendorong Menteri ESDM segera mencabut izin tambang perusahaan yang memiliki luas konsesi sebesar 15.725 hektare, berada di dua Kecamatan, Kasimbar dan Tinombo Selatan, berlaku sejak 28 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2040 itu.

"Kami minta Menteri ESDM cabut izin tambang mereka. Jangan takut dengan beking di belakang PT Trio Kencana. Tambang mereka sudah jelas-jelas merugikan warga sekitar," tandasnya.

Jatam menyesalkan Gubernur Sulteng acap kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan tidak menepati janji.

"Aneh sekali, Gubernur Rusdy Mastura malah meminta kepolisian  menangkap koordinator aksi, yang notabene warganya. Bahkan, melalui Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, mengusulkan penciutan luasan konsensi tambang PT Trio Kencana. Dan, yang paling parah, Gubernur sama sekali tidak menemui warga pada saat unjuk rasa, padahal dia sudah berjanji untuk datang," kata Jamil.

Jaringan organisasi nonpemerintah yang berkantor pusat di Jakarta itu pun menyayangkan Rusdy Mastura terus menerus mendorong sektor tambang sebagai salah satu strategi meningkatkan perekonomian.

"Bahkan, Gubernur pernah bilang anggaran Rp100 miliar itu mudah (didapatkan), jika dikelola dan bagi hasil dengan investor," ujarnya.

Terkait penciutan lahan konsesi, Jatam menganggap hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Andai pun penciutan itu dilakukan, tidak akan berpengaruh signifikan. Apalagi yang akan beroperasi adalah pertambangan emas yang membutuhkan lahan dan air skala besar, berikut zat-zat kimia beracun yang digunakan berpotensi besar berdampak pada kesehatan warga, serta mengganggu produktivitas pertanian dan perikanan," tutupnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik