Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mencatat terdapat 6.577.916 kali peristiwa pindah-datang penduduk Indonesia di sepanjang 2021. Hal itu diketahui berdasarkan rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 Kemendagri yang dipublikasikan pada Rabu (23/2).
Karena itu penting sekali adanya sebuah terobosan yang bisa memudahkan masyarakat. Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah mengungkapkan hal itu. Menurutnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil sangat perlu diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dukcapil: 22 Bayi Lahir pada 22 Februari 2022
"Melihat fenomena sebanyak 6,5 juta penduduk melakukan pindah dan datang di 2021 tentu sungguh merepotkan jika harus mengurus dan datang secara fisik ke Kelurahan Kecamatan bahkan Dinas Dukcapil," ujar Nurkhasanah.
"Namun kehadiran SIAK Terpusat menjadi penting untuk menjawab berbagai persoalan seperti ini. Dengan mobilitas yang dilakukan, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam memudahkan masyarakat mengurus kependudukan merupakan bentuk hadirnya negara. "Terobosan demi terobosan yang dilakukan Ditjen Dukcapil tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dalam genggaman lewat SIAK Terpusat."
Hal itu juga sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa di era transformasi teknologi informasi Ditjen Dukcapil paling banyak terobosannya. "Komponen di Kemendagri banyak sekali terobosan. Dukcapil yang paling banyak terobosannya. Yang membuatnya sekarang semakin transparan, terbuka karena bekerja secara digital. Apalagi sekarang sudah Era Satu Data Indonesia" tutur Mendagri Tito dalam arahannya pada acara Kemendagri Ber-AKHLAK, Rabu (23/2) lalu.
Lebih lanjut, kata Tito, dengan kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut untuk secara cepat merespons perubahan secara cepat dalam semua urusan. "Di Dukcapil ditandai dengan 'Public service in your palm'. Pelayanan publik dalam genggaman."
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh selalu menyampaikan tekadnya untuk terus memperkuat layanan Adminduk dengan memberikan pelayanan terbaik. Baginya, semangat seluruh aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia adalah memberikan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.
"Semangat membahagiakan masyarakat itu filosofinya adalah memberikan dokumen kependudukan kepada semua penduduk yang berhak," tegas Zudan.
"Pelayanan Adminduk terus diperbaiki dan dimaksimalkan, termasuk membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan tentang layanan Dukcapil," imbuhnya.
Disampaikan Dirjen Dukcapil memang aktif merilis data agregat kependudukan per semester. “Hal ini untuk menunjukan kepada publik betapa dinamisnya fenomena kependudukan di Indonesia,” ujarnya.
Secara total, lanjut Zudan, jumlah penduduk Indonesia di 2021 adalah 273.879.750 jiwa. Ada kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun sebelumnya. Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%). "Database kami juga mencatat adanya pelaporan kelahiran penduduk sebanyak 691.259 jiwa, dan kematian penduduk 1.580.865 jiwa,” pungkasnya. (RO/A-1)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved