Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 22 bayi yang lahir pada tanggal 22 Februari 2022. Mereka telah didaftarkan serta mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) dan akta kelahiran.
Dari data yang dihimpun Dukcapil, bayi-bayi yang lahir pada tanggal yang dianggap cantik itu tercatat paling banyak di Kabupaten Pidie, Aceh yakni enam bayi, kemudian Aceh Jaya 3 bayi, Aceh Tenggara 2 bayi, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tamiyang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sumatra Selatan, Kota Bandung Jawa Barat, Kota Serang dan Tangerang Provinsi Banten, Kota Bojonegoro Jawa Timur, dan Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Disdukcapil Diminta Imbangi Teknologi dengan Penyesuaian Budaya Kerja
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan jumlah bayi yang lahir pada tanggal cantik itu kemungkinan besar dapat bertambah. Sebab, orangtua cenderung mengurus akta kelahiran mereka sepulang dari persalinan.
"Biasanya nunggu bayi pulang baru orangtuanya urus akta," tutur Zudan, Rabu (23/2).
Ia menjelaskan, Dukcapil meminta pada orangtua, agar akta kelahiran paling lambat diurus 60 hari setelah bayi lahir. Layanan pembuatan akta kelahiran, terang Zudan, juga sudah terintegrasi dengan pembuatan kartu keluarga.(OL-5)
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved