Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wakil Wali Kota Tegal tidak Terima Bansos

Supardji Rasban
24/2/2022 21:00
Wakil Wali Kota Tegal tidak Terima Bansos
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi(MI/Supardji Rasban)

KASUS nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhamad Jumadi, yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapat respon Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal. Hasil koordinasi dan klarifikasi bantuan sosial (bansos) terkait masuknya nama Muhamad Jumadi dalam DTKS 2020 tersebut memperoleh titik terang. Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

"Terkait dengan pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa persoalan ini merupakan kesalahan sistem dari pusat, itu tidak benar. Bapak Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara. Kemudian kami menindaklanjuti dengan segera mengunggah surat pengesahan Wali Kota Tegal atas verifikasi ketidaklayakan bansos tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari, Kamis (24/2).

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos

Bajari menyebut dalam koordinasi dan klarifikasi di Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI, dilakukan penelusuran data yang menemukan data atas nama Muhamad Jumadi sudah ada di DTKS 2020 dengan kode wilayah luar Kota Tegal. Kemudian pada saat Kota Tegal melakukan verifikasi kelayakan dan pengesahan pada 2 April 2021 dan 18 Mei 2021, data tersebut belum masuk DTKS Kota Tegal.

"Pada saat Kementerian Sosial melakukan pemadanan NIK dengan data kependudukan maka data Muhamad Jumadi disesuaikan alamatnya sehingga masuk dalam DTKS Kota Tegal pada Juni 2021," terangnya.

Selanjutnya pada saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2021, Kota Tegal melakukan koreksi atas data anomali dan melakukan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos.

"Telah dinyatakan bahwa Muhamad Jumadi tidak layak menerima bansos," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya