Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sejak PTM di Sleman Ditemukan Kasus Covid di 58 Lingkungan Pendidikan

Agus Utantoro
22/2/2022 08:20
Sejak PTM di Sleman Ditemukan Kasus Covid di 58 Lingkungan Pendidikan
Penerapan protokol kesehatan di sekolah tetap digiatkan, sebelum masuk dicek suhu, harus masker, cuci tangan/hand sanitizer(dok.ant)

SELAMA pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas PPKM Level 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan adanya kasus covid-19 yang terjadi di 58 lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, Senin menjelaskan kasus-kasus tersebut tidak hanya di tingkat tertentu saja tetapi mulai dari tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan bahkan perguruan tinggi. Termasuk pula di lingkungan pondok pesantren.

Dari 58 lingkungan pendidikan tersebut, jelas Ery, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ada 30 sekolah. Sedangkan lainnya berada di bawah kewenangan institusi lainnya.

Ia menyontohkan, untuk sekolah-sekolah SMA atau SMK kewenangannya berada di Dinas Pendidikan DIY, madrasah dan pondok pesantren kewenangannya ada di Kementerian Agama dan sebagainya.

Ia berharap, jika lingkungan pendidikan tersebut ada yang terpapar covid-19 sesegera mungkin berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan melakukan pelacakan atau tracking dan tracing. Selama masa pelacakan ini. Lalu, sekolah diminta memberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) secara penuh dan baru boleh menggelar PTM lagi setelah pelacakan dan tracing dinyatakan selesai.

Menurut Ery, kebanyakan penularan di lingkungan pendidikan ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan. Karena itu, imbuhnya, baik guru, tenaga kependidikan maupun siswa yang baru saja melakukan perjalanan dharapkan mengikuti setidaknya swab antigen. "Ini menjadi upaya untuk meminimalisir penularan," katanya.
 
Layanan di Kecamatan Mantrijeron Dihentikan

Dari Kota Yogyakarta diperoleh keterangan, Kantor Kemantren (Kecamatan) Mantrijeron untuk sementara menghentikan layanan.

Penutupan layanan ini berlangsung mulai hari Senin (21/2) hingga Jumat (25/2). Namun, karena memberlakukan lima hari kerja, maka pelayanan di Kemantren Mantrijeron ini baru akan kembali dibuka pada Senin (1/3) mendatang.

Mantri Pamong Praja (MPP) Mantrijeron, Afrio Sunarno menjelaskan, penutupan sementara ini dilakukan setelah diketahui adanya satu karyawan yang terpapar covid-19. "Penutupan ini merupakan upaya kami untuk menekan penularan," katanya.

Bersamaan dengan penutupan layanan sementara, jelasnya, Satgas Covid melakukan pelacakan dan penelusuran kontak erat.

Untuk pelayanan, jelasnya, dilakukan di kelurahan masing-masing sesuai dengan tempat tinggal warga yang memerlukan. Sebelumnya salah satu kelurahan di Mantrijeron, yakni Kelurahan Gedongkiwo juga menutup sementara layanannya dan baru buka kembali pada  Selasa (22/2) ini. (OL-13)

Baca Juga: Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Bertambah, Pemda Diminta Percepat Cakupan Vaksin

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik