Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Koster: Mafia Visa dan Karantina Merusak Kebangkitan Pariwisata Bali

Arnoldus Dhae
18/2/2022 09:30
Koster: Mafia Visa dan Karantina Merusak Kebangkitan Pariwisata Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster(MI/Arnold)

GUBERNUR Bali Wayan Koster mengadu ke Menter Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Ada dua hal yang dilaporkan yakni soal mafia visa dan karantina. Kedua hal ini merusak citra pariwisata Bali yang saat ini baru mulai bergeliat dan bangkit ketika banyak penerbangan langsung dari berbagai negara mulai berdatangan ke Bali.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Koster ke Sandiaga Uno melalui wawancara khusus, soal kebangkitan pariwisata Bali pasca penerimaan konfirmasi banyak penerbangan yang antri ke Bali.

Koster menjelaskan, mafia pertama adalah mafia karantina. Ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Harga perkamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, kemudian dikenakan biaya lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.

"Mereka cas ke tamu hingga Rp5 ratus ribu perkamar perhari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina. Ada beberapa hotel dan 27 hotel tempat karantina yang sudah ditetapkan melakukan hal tersebut. Ini sangat menyulitkan turis. Mereka datang jauh-jauh dan ingin bersenang-senang di Bali, harus menghadapi kenyataan pahit. Rusak citra pariwisata Bali," ujarnya.

Mafia kedua adalah mafia visa. Harga normal visa adalah Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun, beberapa travel agent harga tersebut dinaikan. Kenaikan juga tidak masuk akal. Oknum travel tersebut secara terang benderang menyampaikan mark up harga dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan visa dan sejenisnya.

"Disebutkan bahwa untuk proses bisa yang lancar harus membayar sebesar Rp 3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres haru membayar sebesar Rp5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali," ujarnya.

Koster menyebutkan inisial travel agent yang mengurus visa. Nama tersebut sudah dikantongi dan sudah dilaporkan ke pihak terkait terutama ke Kementerian Hukum dan HAM. (OL-13)

Baca Juga: Dugaan Mafia Karantina, Polri Dalami 12 Pengelola Hotel



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya