Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Palangka Raya Kembali PPKM Level 3, Satgas Perketat Pengawasan

Surya Sriyanti
17/2/2022 08:55
Palangka Raya Kembali PPKM Level 3, Satgas Perketat Pengawasan
(MI/Surya Sriyanti)

SEJAK 15 Februari hingga 28 Februari 2022, Kota Palangka Raya menyandang status Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan PPKM level 3 tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota nomor: 368/ /SATGASCOVID-19/BPBD/II/2022 sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, naiknya level PPKM Palangka Raya menjadi Level 3, membuat pihaknya harus memperketat kembali kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

''Tim satgas akan mempergencar patroli pengawasan dan operasi yustisia untuk memperkuat penyadaran masyarakat disiplin memakai masker dan melaksanakan prokes lainnya,'' kata Emi, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas. ''Mengingat PPKM Kota Palangka Raya mengalami kenaikan ke level 3, maka artinya masyarakat harus patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Perlu diketahui, tambah Emi, sejak 26 Januari 2022 hingga 15 Februari 2022, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya semakin meningkat. Hal itu mendasari Kota Palangka Raya kembali mengalami kenaikan level PPKM dari Level 2 ke Level 3.

''Karenanya, selain patroli pengawasan dan operasi yustisia, maka edukasi serta sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi, terus dimaksimalkan,'' pungkasnya. (SS/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya