Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELAKSANAAN Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar, Bali kembali diperpanjang. Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Jawa Bali termasuk di Kota Denpasar.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan tersebut, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan prokes seperti. Rabu (16/2), pemantauan dilaksanakan di Kelurahan Tonja tepatnya di Jalan Ratna, Banjar Tega, Kecamatan Denpasar Utara.
"Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang lebih meluas di masyarakat," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian ke luar rumah. "Hasil dari pemantauan kali ini terjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes," ujarnya.
Dari 10 orang pelanggar tersebut, sebanyak 8 orang menggunakan sarana prokes dengan tidak benar dan 2 orang lainnya terjaring karena tidak menggunakaan masker lanjut dedenda masing-masing Rp100 ribu. (OL-15)
Per 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33%. Dengan tren tersebut menjadi pertimbangan pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.
"Dengan kondisi itu biaya karyawan saja 20 persen sedangkan penerimaan 10 persen. Nah, coba hitung sendiri lah bisa pingsan kita kita," selorohnya.
SEBUAH mobil pelat RFR (plat pejabat kementerian) ganjil terlihat tidak terima diputar balik polisi, sekitar pukul 09.01 WIB. Polisi pasrah mempersilahkan pelanggar itu melintas
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%,"
warga tetap harus hati-hati karena adanya pelonggaran sektor ekonomi dikhawatirkan akan membuat aktivitas masyarakat di luar rumah akan semakin banyak.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, meski saat ini kasus Covid-19 melandai.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved