Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Sumut sudah Interogasi Terbit Rencana terkait Pengusutan Kerangkeng Manusia

Yoseph Pencawan
14/2/2022 22:25
Polda Sumut sudah Interogasi Terbit Rencana terkait Pengusutan Kerangkeng Manusia
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin(ANTARA FOTO/Oman)


POLISI telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terkait kasus dugaan kekerasan dalam pengoperasian kerangkeng manusia di rumahnya.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Ditkrimum Polda Sumut telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di kantor Komisi KPK di Jakarta pada Senin (14/2).

"Ya, betul hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkordinasi dengan KPK sudah mengambil keterangan dari Bupati Langkat nonaktif," ujarnya, Senin (14/2).

Hadi mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan pengusutan keberadaan
kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana
Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Polisi menginterogasi Terbit sebagai pemilik dari kerangkeng manusia tersebut.

"Pemeriksaan ini diperlukan untuk mendalami keterangan yang sudah diberikan oleh saksi," tambahnya.

Sebelum menginterogasi Terbit, polisi sudah meminta keterangan
kepada lebih dari 65 orang saksi. Setelah Terbit, pemeriksaan polisi juga akan menyasar keluarganya.

Sebenarnya, kata Hadi, Polda Sumut sudah memanggil beberapa keluarga
Terbit untuk diminta keterangan. Namun hingga hari ini belum ada yang datang.

Seiring dengan pemeriksaan Terbit, tim forensik Polda Sumut saat ini juga sedang memeriksa hasil temuan atas penggalian dua kuburan mantan penghuni kerangkeng berinisial SG dan AS. Penggalian terhadap kedua kuburan sudah dilakukan pada Sabtu (12/2).

Pemeriksaan forensik itu akan disinkronkan dengan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan. Pemeriksaan forensik itu adalah dengan mengautopsi kedua jenazah dan merupakan bagian dari proses penyelidikan.

Lebih jauh Hadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang
merupakan pihak keluarga dari kedua jenazah yang diautopsi didapat
informasi tanggal kematian keduanya.

Diketahui bahwa SG meninggal dunia pada 15 Juli 2021, sedangkan AS pada
Februari 2019. Keduanya meninggal dunia satu minggu setelah masuk
kerangkeng.

Adapun kedua jenazah dikuburkan di Kabupaten Langkat. Yakni di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya