Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Senator Asal Papua Dukung Pemekaran Wilayah

Bayu Anggoro
13/2/2022 20:45
Senator Asal Papua Dukung Pemekaran Wilayah
Seorang nelayan di Raja Ampat, Papua Barat, menjemur ikan hasil tangkapan( MI/SUMARYANTO BRONTO )

 

SETELAH Pengesahan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II,
Pemerintah Pusat semakin gencar mengimplementasikan rencana pemekaran
Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk Kabupaten/Kota.

Rencananya terdapat 5 provinsi yang akan dibentuk di Papua, yakni  Provinsi Papua, dengan 9 kabupaten/kota yaitu Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan  Yapen, Biak Numfor, Supiori.

Provinsi Papua Barat dengan 13 kabupaten/kota yaitu Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Kota Sorong).

Provinsi Papua Tengah dengan 6 kabupaten yaitu Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire).

Provinsi Papua Pegunungan Tengah dengan 10 kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang).

Yang terakhir Provinsi Papua Selatan dengan 4 kabupaten yaitu Merauke, Asmat, Mappi, dan Bovendigoel.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma,
menjelaskan argumennya untuk mendukung Pemekaran Papua dari aspek
demografi Papua dan Papua Barat.

Melalui pemekaran Papua, lanjut dia, komposisi jumlah penduduk pada masing-masing daerah otonom baru (DOB) tersebut juga akan menyesuaikan dengan jumlah penduduk kabupaten/kota yang ada.

Hal ini juga akan berdampak pada APBD masing-masing DOB. Anggota
legislatif asli Papua tersebut menjelaskan bila dimekarkan menjadi 5
provinsi, maka persebaran penduduk dan jumlahnya menjadi berbeda.

Mengikuti jumlah penduduk per kabupaten/kota yang dirilis BPS pada 2020, jumlah penduduk Provinsi Papua (9 kabupaten/kota) 1.007.986 jiwa; Provinsi Papua Barat (13 kabupaten/kota) berpenduduk
1.134.068 jiwa. Provinsi Papua Tengah (6 kabupaten) berpenduduk
1.051.855 jiwa; Provinsi Papua Pegunungan Tengah (10 kabupaten)
berpenduduk 1.727.090 jiwa; Provinsi Papua Selatan (4 kabupaten)
berpenduduk 513.617 jiwa.

"Tentu saja komposisi jumlah penduduk berdampak pada APBD provinsi masing-masing," tambah Filep.

Sementara itu mewakili legislatif daerah, Ketua DPRD Merauke, Benny
Latumahina mengajak semua anggota dewan untuk memberikan dukungan
terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).

"Komisi II DPR RI bakal membahas Rancangan Undang-Undang  tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 18 Februari
2022. Informasi yang kami peroleh bahwa pembahasan itu akan menentukan apakah RUU tentang pemekaran diteruskan atau tidak. Kalau disetujui untuk diteruskan, maka ditindaklanjuti," kata Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa tahap pembahasan tersebut sangat
penting, karena menyangkut juga dengan kelanjutan aspirasi pemekaran
PPS. Sehingga seluruh anggota dewan di selatan Papua diminta untuk
mendukung proses dan tahapan penyusunan regulasi hingga ditetapkan UU
pembentukan daerah otonomi baru.

"Perlu spirit dari semua fraksi DPRD di selatan Papua terhadap proses
pemekaran ini. Kita harus menyuarakannya melalui fraksi-fraksi yang ada
di Komisi II DPR RI agar dilanjutkan pembahasannya," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya