Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGADUAN kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar menerima aduan sebanyak 505 kasus kekerasan selama 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim, Kamis (10/2), mengatakan berdasarkan data yang diterima dari UPT PPA Jabar, angka kasus kekerasan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pada 2020, pengaduan kasus kekerasan mencapai 389. Sedangkan, pada 2019 hanya 95 kasus.
Dikatakan, kekerasan psikis terhadap perempuan dan anak yang mendominasi di Jabar. Totalnya 318 kasus. Kemudian disusul kekerasan fisik yang mencapai 127 kasus, sedangkan kekerasan seksual mencapai 81 kasus.
"Berbeda dengan data yang disajikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan seksual mendominasi di Jabar. Totalnya mencapai 697 kasus," ujarnya.
Kemudian disusul kekerasan psikis dan fisik, masing-masing 482 dan 440 kasus. SIMFONI mencatat total kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mencapai 1.634 kasus. Pemprov Jabar berupaya terus mendorong masyarakat agar lebih peka terhadap kasus kekerasan dan tak segan melaporkannya dan kini meluncurkan Jabar Cangker.
"Cangker merupakan akronim dari Berani Cegah Tindakan Kekerasan. Jabar Cangker merupakan kampanye yang dilakukan Pemprov Jabar untuk mengedukasi masyarakat tentang kasus kekerasan," ucapnya.
Ini, kata I Gusti, untuk pemahaman literasi masyarakat, apa yang disebut kekerasan itu barangkali perlu kita lebih sebarluaskan kembali, sosialisasikan secara maksimal dan masyarakat harus aktif melapor ketika menjadi korban kekerasan. Atau, membantu korban kekerasan untuk berani melapor.
"Jadi ini adalah momentum bersama-sama, untuk kita saling merefleksikan diri terkait kejadian-kejadian sebelumnya, agar kedepannya masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan," tambahnya lagi.
Pemprov Jabar juga memiliki hotline yang bisa dihubungi masyarakat ketika mengalami atau membantu korban kekerasan untuk melapor. Aduan bisa melalui 129, kemudian melalui hotline UPTD PPA Jabar yakni 0852 2220 6777, dan juga bisa melalui 081 2555 5644 yang dikelola Kemenag Jabar. (OL-15)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Selain itu, santri putra ditemukan lebih rentan (1,90%) dibandingkan santri putri (0,20%), terhadap kekerasan seksual di pesantren.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved