Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat Pada 2021

Naviandri
10/2/2022 19:15
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat Pada 2021
Ilustrasi(Medcom)

PENGADUAN kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar menerima aduan sebanyak 505 kasus kekerasan selama 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim, Kamis (10/2), mengatakan berdasarkan data yang diterima dari UPT PPA Jabar, angka kasus kekerasan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pada 2020, pengaduan kasus kekerasan mencapai 389. Sedangkan, pada 2019 hanya 95 kasus.

Dikatakan, kekerasan psikis terhadap perempuan dan anak yang mendominasi di Jabar. Totalnya 318 kasus. Kemudian disusul kekerasan fisik yang mencapai 127 kasus, sedangkan kekerasan seksual mencapai 81 kasus.

"Berbeda dengan data yang disajikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan seksual mendominasi di Jabar. Totalnya mencapai 697 kasus," ujarnya.

Kemudian disusul kekerasan psikis dan fisik, masing-masing 482 dan 440 kasus. SIMFONI mencatat total kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mencapai 1.634 kasus. Pemprov Jabar berupaya terus mendorong masyarakat agar lebih peka terhadap kasus kekerasan dan tak segan melaporkannya dan kini meluncurkan Jabar Cangker.

"Cangker merupakan akronim dari Berani Cegah Tindakan Kekerasan. Jabar Cangker merupakan kampanye yang dilakukan Pemprov Jabar untuk mengedukasi masyarakat tentang kasus kekerasan," ucapnya.

Ini, kata I Gusti, untuk pemahaman literasi masyarakat, apa yang disebut kekerasan itu barangkali perlu kita lebih sebarluaskan kembali, sosialisasikan secara maksimal dan masyarakat harus aktif melapor ketika menjadi korban kekerasan. Atau, membantu korban kekerasan untuk berani melapor.

"Jadi ini adalah momentum bersama-sama, untuk kita saling merefleksikan diri terkait kejadian-kejadian sebelumnya, agar kedepannya masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan," tambahnya lagi.

Pemprov Jabar juga memiliki hotline yang bisa dihubungi masyarakat ketika mengalami atau membantu korban kekerasan untuk melapor. Aduan bisa melalui 129, kemudian melalui hotline UPTD PPA Jabar yakni 0852 2220 6777, dan juga bisa melalui 081 2555 5644 yang dikelola Kemenag Jabar. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya