Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dua Penumpang di Bandara Tjilik Riwut Terindikasi Positif Covid-19

Surya Sriyanti
08/2/2022 07:35
Dua Penumpang di Bandara Tjilik Riwut Terindikasi Positif Covid-19
Ilustrasi(dok.medcom)

SATGAS Covid-19 Kalteng menemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19 yang datang masuk melalui Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/2).

Kedua penumpang ini  diketahui satu orang dari penerbangan siang dan satu lainnya penerbangan sore. Berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi mebenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.

"Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen," ujarnya mengutip keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, Selasa (8/2).

Temuan tersebut kata dia berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya, ungkap Yulindra yang juga salah satu anggota Satgas Covid-19 Kalteng itu.

Dijelaskannya, upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalimantan Tengah baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebutkan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing," ujar Suyuti.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 yang ditujukan kepada 14 bupati/walikota se- Kalteng.

Dalam SE ini berisi antara lain Meningkatkan deteksi Covid-19 untuk  pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan seperti di bandara, pelabuhan, terminal, pos perbatasan).

Selain itu juga bupati diminta untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Sementara itu dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng yang dirilis Senin (7/2/2022), jumlah psotif di Kalteng mencapai 41 orang dengan jumlah kasus terbanyak di Kota Palangka Raya (24 orang) dan jumlah pasien sembuh 9 orang. (OL-13)

Baca Juga: Gubernur Kalreng Minta PTM Ditinjau Ulang

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik