Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan lebih dari dua kuburan yang diduga terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan perkembangan terkini pengusutan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. "Lebih dari dua kuburan ditemukan," ujarnya, Senin (7/2).
Dia mengatakan saat ini penemuan kuburan-kuburan tersebut sedang didalami. Namun kuat dugaan kuburan-kuburan tersebut memiliki kaitan dengan kerangkeng manusia di rumah TRP.
Meski lokasinya tidak berada di dalam kawasan kediaman TRP, tetapi diduga merupakan kuburan-kuburan dari mereka yang pernah menghuni kerangkeng. Diduga kuat para penghuni tersebut meregang nyawa akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng.
Lebih lanjut Hadi mengatakan sejauh ini penyidik Polda Sumut sudah meminta keterangan dari puluhan saksi. Dan rencananya, polda juga akan memeriksa TRP. Namun dia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan TRP karena masih berkoordinasi dengan KPK. Saat ini TRP sedang berada dalam tahanan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek infrastruktur.
Keberadaan kerangkeng manusia itu pun pada awalnya ditemukan penyidik KPK saat akan melakukan penangkapan terhadap TRP di rumahnya, Rabu (19/1). Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menginterogasi lebih dari 30 orang dalam pengusutan kerangkeng manusia di rumah TRP. Dari pemeriksaan tersebut tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba menemukan fakta dugaan adanya korban tewas dalam kerangkeng. Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Sumut, diketahui bahwa kerangkeng itu merupakan fasilitas rehabilitasi narkoba ilegal.
Pemeriksaan itu juga menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Hal itu menjadi fokus pengusutan dalam kasus ini karena Panca menegaskan, tidak boleh ada orang yang kehilangan nyawa tanpa kejelasan.
Polda Sumut juga menemukan kejanggalan lain seputar meninggalnya beberapa penghuni kerangkeng. Fakta lain yang terungkap yakni adanya penghuni kerangkeng yang bukan pecandu narkoba.
Kerangkeng tersebut juga dihuni orang yang dianggap nakal. Seperti seorang penghuni yang disebut sebagai "Kepala Lapas" diyakini bukan sebagai pecandu narkoba. (OL-15)
Upaya itu ditujukan untuk memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
USTADZ Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara menggelar agenda positif istigasah, dzikir, dan pelatihan salat istikharah di wilayah Kelurahan Brandan Barat, Langkat.
PEMERINTAH Kabupaten Langkat, SumatEra Utara, akan membentuk Balai Ekonomi Desa sebagai salah satu program dalam pengembangan kawasan wisata Bukit Lawang.
WAKIL Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik Pemkab Langkat tetap berjalan normal pascapenangkapan Bupati.
Bantuan dari LPSK bisa membuat korban lebih aman dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia itu.
Dari hasil investigasi itu tim menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, TRP memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT Dewa Rencana Peranginangin (DRP).
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 30 orang itu perlu dibina. Polri telah menyarankan keluarga untuk membawa ke pusat rehabilitasi yang resmi.
Migran Care bakal melaporkan kerangkeng manusia itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) guna bisa mengusut dugaan praktik perbudakan modern tersebut.
Rehabilitasi meliputi pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemberian obat dan vitamin, melatih cari makan sendiri, pengayaan kandang seperti habitatnya, dan lain-lain.
Sejumlah barang bukti berupa 1 ekor elang brontok fase terang, 2 ekor burung beo, 2 ekor jalak bali dan 1 ekor monyet hitam sulawesi telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit.
Dari rumah TRP, tim mengevakuasi tujuh satwa liar yang dilindungi antara lain satu individu Orangutan Sumatera, monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali hingga Beo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved