Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Temukan Kuburan Diduga Terkait Kerangkeng Manusia di Langkat

Yoseph Pencawan
07/2/2022 22:51
Polisi Temukan Kuburan Diduga Terkait Kerangkeng Manusia di Langkat
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.(ANTARA)

POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan lebih dari dua kuburan yang diduga terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan perkembangan terkini pengusutan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. "Lebih dari dua kuburan ditemukan," ujarnya, Senin (7/2).

Dia mengatakan saat ini penemuan kuburan-kuburan tersebut sedang didalami. Namun kuat dugaan kuburan-kuburan tersebut memiliki kaitan dengan kerangkeng manusia di rumah TRP.

Meski lokasinya tidak berada di dalam kawasan kediaman TRP, tetapi diduga merupakan kuburan-kuburan dari mereka yang pernah menghuni kerangkeng. Diduga kuat para penghuni tersebut meregang nyawa akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng.

Lebih lanjut Hadi mengatakan sejauh ini penyidik Polda Sumut sudah meminta keterangan dari puluhan saksi. Dan rencananya, polda juga akan memeriksa TRP. Namun dia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan TRP karena masih berkoordinasi dengan KPK. Saat ini TRP sedang berada dalam tahanan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek infrastruktur.

Keberadaan kerangkeng manusia itu pun pada awalnya ditemukan penyidik KPK saat akan melakukan penangkapan terhadap TRP di rumahnya, Rabu (19/1). Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menginterogasi lebih dari 30 orang dalam pengusutan kerangkeng manusia di rumah TRP. Dari pemeriksaan tersebut tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba menemukan fakta dugaan adanya korban tewas dalam kerangkeng. Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Sumut, diketahui bahwa kerangkeng itu merupakan fasilitas rehabilitasi narkoba ilegal.

Pemeriksaan itu juga menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Hal itu menjadi fokus pengusutan dalam kasus ini karena Panca menegaskan, tidak boleh ada orang yang kehilangan nyawa tanpa kejelasan.

Polda Sumut juga menemukan kejanggalan lain seputar meninggalnya beberapa penghuni kerangkeng. Fakta lain yang terungkap yakni adanya penghuni kerangkeng yang bukan pecandu narkoba.

Kerangkeng tersebut juga dihuni orang yang dianggap nakal. Seperti seorang penghuni yang disebut sebagai "Kepala Lapas" diyakini bukan sebagai pecandu narkoba. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya