Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Lamongan, menjadi wilayah menjadi dengan total sertifikat terukur paling banyak di Jawa Timur dan peringkat kedua se-Indonesia dengan jumlah 118.305 bidang. Lamongan juga menjadi kabupaten dengan Deklarasi Desa Lengkap (DDL) terbanyak se-Indonesia.
Atas keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memperoleh penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Jawa Timur, Johanar di Pendopo Pemkab Lamongan.
Johanar mengatakan, menjadikan DDL terbanyak merupakan suatu persoalan yang tidak mudah. Dengan adanya DDL maka, sudah tidak ada ketumpang-tindihan antarbidang tanah dalam suatu desa.
"DDL terbanyak itu tidak mudah, jadi atas bantuan bapak/ibu semuanya akhirnya Lamongan nomor 1 se-Indonesia. Saya mohon kepada Pak Bupati agar DDL di Lamongan ini nanti berbasis bidang. Nanti kalau DDL berbasis bidang, ini adalah sudah sempurna," ungkapnya, saat menyerahkan penghargaan pada Bupati.
BPN Jatim, kata dia, juga telah mengajukan agar desa yang sudah deklarasi di Jawa Timur untuk memiliki hukum yang berbeda dari desa lainnya, yakni berhukum positif. Dengan demikian, tanah yang telah bersertifikat sudah memiliki hukum yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat. "Sekarang di Indonesia hukumnya masih negatif bertendensi positif, jadi di sertifikat tanah masih bisa digugat," tambahnya.
Bupati Yuhronur berterima kasih dengan kerjasama dari semua pihak di Kabupaten Lamongan. Menurutnya percepatan PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam proses legalisasi aset yang dimiliki.
"Alhamdulillah dengan hubungan yang baik ini membawakan hasil yang luar biasa, Lamongan menjadi kabupaten terbaik se-Indonesia. Masyarakat sangat senang menerima sertifikat yang telah kita berikan, dengan demikian legalisasi atas aset yang dimiliki akan lebih mudah, dan tentunya dapat menghindari sengketa. Terima kasih atas kerjas amanya dari forkopimda dan semua pihak, sehingga kita bisa mensukseskan pelaksanaan PTSL di Lamongan pada 2021, semoga ini berlanjut pada 2022," katanya.
Kepala Kantor BPN Lamongan Eko Jauhari mwnambahkan target program pengukuran pada 2021 di Lamongan adalah 103.300 bidang, yang menghasilkan produk sertifikat sejumlah 104.943 bidang. Selain itu juga produk peta bidang tanah (K3) 14.363 bidang, dengan total sertifikat yang sudah terukur sejumlah 118.305 bidang. Produk sertifikat serta DDL terbanyak nasional yakni, mencapai 100 desa. (OL-15)
KEBERHASILAN swasembada pangan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan kerja seluruh petani Lamongan.
Sedikitnya 1.206 rumah tergenang dan 2.632 hektar sawah tambak di Lamongan terendam banjir luapan Bengawan Jero, Selasa (6/1).
Menteri Yandri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pemberdayaan desa.
Genangan banjir yang terjadi di ruas jalur Nasional itu dipicu akibat luapan Kali Plalangan, anak sungai Bengawan Solo yang mengalami peningkatan sejak Minggu (21/12) malam.
Penerapan subsidi pupuk bagi petambak ini dijadwalkan akan berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai Januari 2026.
Ratusan personel gabungan yang disiagakan diminta memperketat kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan,
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved