Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid-19 Melonjak, Palembang Terapkan PPKM Level 2

Dwi Apriani
04/2/2022 16:59
Kasus Covid-19 Melonjak, Palembang Terapkan PPKM Level 2
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS Covid-19 di Kota Palembang, Sumsel kian meningkat. Kamis (3/2) tercatat ada penambahan 69 kasus Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumsel itu sehingga jumlah kasus Covid-19 secara total mencapai 30.668 kasus.

Saat ini kasus aktif di Kota Palembang tercatat ada 239 orang. Delapan orang diantaranya dirawat di rumah sakit dan 231 orang menjalani isolasi mandiri.

Karena naiknya kasus Covid-19 ini, Kota Palembang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina, menyiapkan petugas untuk melakukan rapat bila ada instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Kota.

"Kami sudah terima daftar wilayah yang harus menerapkan PPKM termasuk di sini. Untuk tindak lanjut tentu kewenangan Wali Kota Palembang Harnojoyo. Yang jelas, kami siap menunggu instruksi dan tindak lanjut pengawasan," jelasnya, Jumat (4/2)

Fenty Aprina mengatakan untuk mencegah kasus terus melonjak dan menghindari resiko terpapar Covid-19, ia mengimbau agar mengurangi mobilitas dan menahan dulu untuk berpergian ke luar kota. "Walaupun sampai saat ini belum ditemukan Omikron di Palembang tapi sebaiknya tidak perlu ke luar kota," kata dia.

Ia menjelaskan, potensi penularan virus di tengah masyarakat tetap ada, meski hingga kini varian jenis Omicron belum terdeteksi di Palembang. Masyarakat diminta tetap harus waspada dan mengenali gejalanya agar bisa mencegah paparan virus.

"Kenaikan kasus memang mulai terlihat lagi, walaupun bukan jenis Omikron. Kalau menurut para ahli, jenis ini cepat menular dan kita juga yang terkonfirmasi ini rata-rata pelaku perjalanan. Karenanya kami selalu imbau agar masyarakat patuhi prokes," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya