Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Polisi Pengawal Gubernur Kepri akan Dipecat karena Narkoba 

Agus Fathurrohman (Metro TV), Muhardi (Story Builder)
02/2/2022 16:00
Polisi Pengawal Gubernur Kepri akan Dipecat karena Narkoba 
Penangkapan ARG dilakukan setelah petugas mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan DTP di dua lokasi berbeda. (Metro TV/Agus Fathurrohman )

OKNUM polisi berinisial ARG, 39, ditangkap aparat gabungan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang dan Dir Resnarkoba Polda Kepri lantaran kepemilikan sabu-sabu. ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan ARG dilakukan setelah petugas mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan DTP di dua lokasi berbeda. 

Baca juga: Telan Sabu, Suami Anggota DPRD Batanghari Dibekuk Polisi

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapati nama ARG yang juga merupakan bagian dari pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad. "Total barang bukti yang disita seberat 6,7 kg sabu," ujar Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2/2022).

Ia menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. "Akan diberikan sanksi setegasnya yakni berupa pidana dan pemecatan," jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri dan masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya, ARG diketahui masih aktif sebagai polisi dan berdinas di Brimob berpangkat brigadir. ARG juga merupakan salah satu bagian dari Pasukan Garuda yang sebelumnya dikirim pada misi perdamaian PBB. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya