Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kasus Covid-19 di Kota Semarang Bertambah Lagi

Akhmad Safuan
02/2/2022 08:55
Kasus Covid-19 di Kota Semarang Bertambah Lagi
Ilustrasi: Kantor Pemkot Semarang, Jawa Tengah(dok.Ant)

KASUS covid-19 di Kota Semarang, kembali naik, Wali Kota Hendrar Prihadi meminta warga untuk taat protokol kesehatan. Kemungkinan besar varian omikron sudah masuk ke ibu kota Jawa Tengah ini.

Dari data yang dikumpulkan Media Indonesia Rabu (2/2), kasus covid-19 di Kota Semarang kembali naik dari sehari sebelumnya sebanyak 68 kasus, menjadi 81 kasus. Pasien didominasi  dari dalam kota (lokal).

Berdasarkan data dari 81 kasus covid-19 saat ini ada di Kota Semarang, sebanyak 66 orang merupakan warga dalam kota tersebar di 15 dari 16 kecamatan yang ada dan 15 orang berasal dari luar daerah. "Kasus tertinggi di Kecamatan Semarang Selatan (13 kasus) diikuti Semarang Barat (10) dan Tembalang (9)," kata Kepala Dinas Kesehatan Abdul Hakam.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, meningkatkan kasus covid-19 di daerahnya terjadi karena penerapan protokol kesehatan mulai kendur, dan banyak warga yang baru pulang dari luar kota atau melakukan perjalanan jauh.

Meskipun adanya dugaan kembali adanya varian omicron, lanjut Hendrar Prihadi, namun hal ini masih perkiraan, sehingga untuk memastikan varian covid-19 setiap warga yang terpapar dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan membawa sampel ke laboratorium untuk diperiksa dengan whole genome sequencing (WGS).

Menghadapi kondisi meningkatkan kasus covid-19 itu, demikian Hendrar Prihadi, maka diminta kepada seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, hal ini agar tidak terjadi gelombang tiga di Kota Semarang. "Pemerintah terus memacu percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mengantisipasi," imbuhnya

Selain itu, ujar Hendrar Prihadi, percepatan penanganan setiap pasien covid-19 dilakukan agar tidak sampai terjadi lonjakan baik di rumah sakit maupun tempat isolasi, sehingga jumlah penambahan kasus dapat diimbangi dengan tingkat kesembuhan pasien. (OL-13)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Akta Kelahiran hingga Juli 2022



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik