Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PRESIDEN Asosiasi Pengusaha dan Wiraswasta Nasional Kalimantan Timur (Aspentan Kaltim), Igun Wicaksono menilai bahwa putra daerah lebih cocok menjadi kepala otorita IKN Nusantara.
Diketahu, Ibu Kota Negara Nusantara akan dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Pria yang menjadi Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) itu menyayangkan beredarnya nama-nama calon kepala otorita IKN di masyarakat tak satu pun tersemat calon putra daerah Kalimantan Timur.
"Kami akan mengajukan putra daerah Kalimantan Timur yang memiliki kapabilitas kemampuan memimpin suatu daerah," tutur Igun Wicaksono, Selasa (1/2) dalam keterangan tertulisnya.
Adapun calon kepala otorita IKN yang diajukan Aspentan Kaltim adalah Syaharie Jaang.
Igun menilai Syaharie yang merupakan putra daerah sekaligus tokoh adat dianggap memiliki kemampuan menjadi kepala otorita IKN.
Syaharie Jaang sendiri ialah mantan Wali Kota Samarinda selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015-2021.
"Hal ini diperlukan pada tahap awal otorita IKN didirikan, sebagai IKN yang di sekitarnya masih kental masyarakat adat maka adanya kepala otorita IKN berbasis ketokohan adat sangat efektif untuk pendekatan dan asimiliasi secara adat dengan masyarakat sekitar IKN," pungkasnya. (OL-13)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved