Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di Provinsi Kalimantan Selatan ditandai dengan operasi pasar dan mulai masuknya minyak goreng sejumlah merk dengan harga dibanderol Rp14 ribu perliter ke pasar-pasar tradisional. Sejak beberapa waktu lalu, ritel modern telah menerapkan penjualan minyak goreng satu harga ini.
"Sejak kemarin (Selasa) beberapa merek minyak goreng seperti Alif, Sivia dan Siip telah masuk ke pasar tradisional di Kalsel dengan banderol harga sama Rp14 ribu per liter," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Rabu(26/1). Diakuinya hingga kini di beberapa kabupaten/kota harga minyak goreng masih tinggi.
Dikatakan Birhasani sebelum merambah pasar tradisional, semua ritel modern di Kalsel sudah menjual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter untuk semua merek. Selain itu pihaknya juga melaksanakan operasi pasar minyak goreng dan aneka kebutuhan pokok di sejumlah daerah yang mendapat sambutan masyarakat. "Untuk operasi pasar minyak goreng akan terus kita lakukan hingga harga benar-benar stabil," ujarnya.
Disdag Kalsel, menurut Birhasani, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI untuk mendorong produsen menjangkau pasar tradisional melalui distributor dan supplier, agar harga minyak goreng dijual satu harga.
Pantauan Media, seperti terjadi di banyak daerah di Tanah Air harga minyak goreng di Kalsel melambung sempat mencapai harga Rp20 ribu per liter dan dikeluhkan masyarakat. Padahal di Kalsel sendiri ada beberapa perusahaan yang memproduksi minyak goreng. (DY/OL-10)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved