KEPALA Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo, memberikan bantuan kursi roda dan santuan kepada dua orang kakak beradik yang menderita lumpuh.
Bantuan kursi roda untuk Marsono, 49, dan Ratmini, 43, warga Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten, diserahkan di rumah kedua penyandang
disabilitas itu, Selasa (24/1).
Menurut Lastri, saudara tua Marsono dan Ratmini, kedua adiknya mengalami kelumpuhan akibat pengapuran tulang yang diderita masing-masing empat dan delapan tahun lalu.
Akibat penyakit pengapuran tulang itu, keduanya setiap hari hanya
berbaring di tempat tidur. Untuk beraktivitas pun mereka bergantung
Lastri, yang tinggal bersebelahan rumah.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, kedua kakak
beradik penyandang disabilitas itu, Marsono dan Ratmini, mendapat
bantuan dari relawan Desa Kebon.
Kapolres AKB Eko Prasetyo mengatakan, bantuan kursi roda dan santuan
untuk Marsono dan Ratmini, sebagai wujud kepedulian dan dorongan moril
kepada kedua penderita lumpuh itu.
Dengan diberikan kursi roda dan santunan, Kapolres berharap bisa
membantu aktivitas sehari-hari Marsono dan Ratmini. Termasuk untuk
membantu meringankan keluarga yang merawat.
"Ini kami memberikan sedikit bantuan. Ada kursi roda yang bisa dipakai
nanti buat jalan-jalan," ujar Kapolres yang didampingi Rina Eko
Prasetyo, Ketua Bhayangkari Cabang Klaten.
Sementara itu, Kepala Desa Kebon, Sukaca, menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada Kapolres Klaten yang telah memberikan bantuan kursi
roda dan santunan kepada warganya.
"Pemberian bantuan kursi roda dan santuan dari Kapolres Klaten sangat
berharga dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi kedua
penyandang disabilitas itu," pungkasnya. (N-2)