Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Usulan disampaikan langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam rapat Paripurna DPRD Purwakarta, Senin (24/1)
Tiga Raperda itu ialah Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah dibuatkan penjelasan dan naskah akademik serta telah dibahas diinternal pemkab.
Menurut Anne, berkaitan dengan Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kebijakan penggunaan tenaga kerja asing merupakan kerangka ekonomi yang dibangun pemerintah agar dapat meraup manfaat dari kemajuan teknologi dan SDM.
"Salah satuhya bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mewajibkan kepada tenaga kerja asing agar melakukan alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal," kata Anne.
Selain itu, bagi pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk membayar sejumlah dana sebagai kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKP-TKA) yang merupakan pendapatan asli daerah berupa retribusi daerah.
Berkaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di hadapan para wakil rakyat, Anne, menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan hal yang penting dan mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari proses perubahan
organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang
berkembang, sehingga melalui pengelolaan tersebut kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Anne juga menjelaskan, bahwa ketertiban umum merupakan suatu keadaan dinamis yang memungkinkan masyarakat dan
penyelenggara pemerintahan dapat melakukan kegiatan dengan tertib, teratur dan tenteram serta bebas dari rasa takut dan khawatir akan adanya gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan, atas
usulan tersebut para wakil rakyat di DPRD Purwakarta akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan tiga Raperda tersebut. (N-2)
Apakah nantinya dengan keberadaan dokter asing dan RS asing di Indonesia serta-merta tidak akan ada lagi orang Indonesia pergi ber obat ke luar negeri sehingga dapat menghemat devisa?
"Sebagai anggota GNB, baik Pemerintah maupun masyarakat Indonesia telah berkontribusi memberikan bantuan kepada rakyat Palestina, baik di tingkat multilateral maupun bilateral,"
Ada sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.
BONUS demografi yang akan diraih Indonesia pada 2030 mendatang akan berubah menjadi bencana jika tidak dipersiapkan dengan baik. Pendidikan adalah kuncinya.
Fahroji menuturkan, karena jumlah TKA yang mencapai ratusan maka mereka harus menggunakan jalur khusus layaknya jemaah haji. Hal itu agar tidak mengganggu jalur operasional penumpang.
38 WNA tersebut memang memiliki tujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya. Namun mereka hanya menunjukkan visa kunjungan wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved