Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Usulan disampaikan langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam rapat Paripurna DPRD Purwakarta, Senin (24/1)
Tiga Raperda itu ialah Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah dibuatkan penjelasan dan naskah akademik serta telah dibahas diinternal pemkab.
Menurut Anne, berkaitan dengan Reperda tentang Perpanjangan Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kebijakan penggunaan tenaga kerja asing merupakan kerangka ekonomi yang dibangun pemerintah agar dapat meraup manfaat dari kemajuan teknologi dan SDM.
"Salah satuhya bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mewajibkan kepada tenaga kerja asing agar melakukan alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal," kata Anne.
Selain itu, bagi pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing diharuskan oleh peraturan perundang-undangan untuk membayar sejumlah dana sebagai kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKP-TKA) yang merupakan pendapatan asli daerah berupa retribusi daerah.
Berkaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di hadapan para wakil rakyat, Anne, menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan hal yang penting dan mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari proses perubahan
organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang
berkembang, sehingga melalui pengelolaan tersebut kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Anne juga menjelaskan, bahwa ketertiban umum merupakan suatu keadaan dinamis yang memungkinkan masyarakat dan
penyelenggara pemerintahan dapat melakukan kegiatan dengan tertib, teratur dan tenteram serta bebas dari rasa takut dan khawatir akan adanya gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan, atas
usulan tersebut para wakil rakyat di DPRD Purwakarta akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan tiga Raperda tersebut. (N-2)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK tengah menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di industri pertambangan terus berkurang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved