Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
M Ali, 47, sopir truk tronton bermuatan 20 ton kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka dijerat pasal 310 UU no 22 tahun 2009 Tentang Lalau lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di juncto kan dengan pasal 359 KUHP.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menegaskan, M Ali resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan di kepolisian. "Sudah diperiksa di polres Balikpapan dan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Yusuf Sutejo, Jumat (21/1).
Akibat ulah M Ali, truk yang dikendarai menewaskan 4 orang, 4 orang luka berat, 17 korban luka ringan dan 1 korban kritis yang merupakan warga Kota Samarinda.
Yusuf menerangkan, tersangka telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk. Peristiwa tabrakan terjadi di pukul 06.15 Wita. Pada saat itu, di lokasi kejadian banyak warga yang akan berangkat kerja dan mengantar anak sekolah.
"Dia melanggar Peraturan Wali Kota, seuai aturan truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Pada pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita, truk dilarang melintas," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, sopir belum melakukan pengecekan kelayakan pada truk yang akan dikendarai. Sehingga, tersangka tidak mengetahui jika rem pada truk tersebut tidak pakem dan blong pada saat turunan di simpang Muara Rapak.
baca juga: Jumlah Korban Tabrakan Simpang Muara Rapak Bertambah
"Kondisi kelayakan truk belum dicek sebelum jalan. Jadi teknis layak jalan belum cek dengan betul, apakah rem kendaraannya baik atau tidak," imbuhnya.
Pengakuan tersangka pada saat pemeriksaan, truk tersebut berencana membawa kapur pembersih air ke daerah Balikpapan Barat. Saat berada di turunan Simpang Rapak Kota Balikpapan, kecepatan truk bertambah dan sopir tidak bisa mengendalikan karena rem truk sudah blong. Akibatnya truk langsung menghajar belasan kendaraan yang menunggu di lampu merah. (N-1)
Ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi prioritas seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan kota.
Jelajahi Balikpapan, kota minyak di Kalimantan Timur! Temukan profil, letak geografis, dan destinasi wisata populer seperti pantai dan hutan.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
Adapun insiden itu viral di media sosial. Tampak Ferry Mukhlisa tenggelam secara perlahan, hingga nyaris tidak terlihat.
Investasi ini menjadi langkah penting yang merupakan komitmen SLB dalam mendukung pertumbuhan industri lepas pantai dan sektor energi Indonesia.
GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) mewajibkan dosen dan pejabat eselon 2 Pemprov Kaltim melanjutkan studi hingga jenjang doktoral (S3).
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Peristiwa ini melibatkan dua kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah.
BNPB mencatat sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di beberapa daerah seperti Kalimantan Timur.
KALIMANTAN Timur (Kaltim) menggelar festival budaya berskala internasional bertajuk, East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025.
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
,PERINGATAN Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rakernas X PKK sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke 45 Dekranas Tahun 2025 akan diselenggarakan di Samarinda dan Balikpapan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved