PASCAditetapkannya aturan harga minyak goreng dari pemerintah yakni Rp14 ribu per liter, ternyata belum sepenuhnya mengubah harga di pasaran. Di Pasar Tradisional Kota Palangka Raya, Kalteng harga minyak goreng masih berkisar Rp19 ribu-Rp20 ribu per liter. Sementara itu ketersedian stok minyak goreng di toko swalayan yang menjual sesuai aturan pemerintah sudah habis diborong masyarakat.
Rahmat, seorang pedagang sembako di Pasar Kahayan mengatakan dirinya tidak bisa menurunkan harga minyak goreng yang dijualnya saat ini. "Saya belinya saja sudah Rp 20 ribu perliter. Kalau saya jual Rp14 ribu sesuai harga yang ditetapkan pemerintah pasti rugi banyak." ujarnya, Jumat (21/1).
Hal yang sama dikatakan oleh Dian seorang pedagang sembako di Jalan Rajawali Palangka Raya. Menurut dia, dirinya masih menjual harga minyak goreng antara Rp19 ribu sampai Rp20 ribu tergantung jenisnya.
"Saat ini saya masih jual dengan harga itu karena saat saya beli harga sudah tinggi," ungkapnya.(OL-15)