Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat sudah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerintah Provinsi Sumsel memberlakukan harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter di seluruh daerah.
"Untuk pasar ritel per tadi malam sudah berlakukan harga yang sesuai dengan instruksikan pemerintah pusat. Harganya Rp14.000 per liter baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, harganya sama," ucap Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Rabu (19/1).
Ia mengatakan, harga minyak goreng ini sesuai dengan kemampuan masyarakat. Sebab selama ini harga minyak goreng di Sumsel cukup tinggi diatas Rp19.000 per liter.
"Dengan demikian, masyarakat bisa mendapat harga minyak goreng yang murah, karena sudah ada kebijakan dari pusat. Kita sudah pastikan bahwa Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) yang ada di Sumsel untuk menerapkan harga yang sama," ucapnya.
Namun tidak semua minimarket, hypermarket hingga ritel grosir yang menerapkan kebijakan ini. Rizali meyakini masih ada minimarket yang diluar keanggotaan Aprindo yang menerapkan harga lama. Hal ini berkemungkinan karena memang kebijakan ini belum tersosialisasi.
"Karenanya kami imbau agar semua pedagang minimarket diluar Aprindo bisa mengetahui dan menerapkan kebijakan ini," ucapnya.
Untuk di pasar tradisional, kata Rizali, memang harga Rp14.000 per liter belum bisa diterapkan, karena dari pemerintah pusat pun memberikan waktu selama satu pekan untuk beradaptasi dalam menerapkan harga minyak goreng ini. "Pasar tradisional diberi tenggat waktu satu pekan. Karena itu, operasi pasar tetap kita lakukan di sejumlah pasar tradisional di Sumsel," ujarnya.
Pihaknya sudah menggelar operasi pasar selama dua kali tahapan di akhir 2021 dan awal 2022. "Operasi pasar minyak goreng tetap kita lakukan, hingga dua hari kedepan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Karena saat ini harga minyak goreng sudah ditetapkan satu harga, maka operasi pasar akan kita akhiri di dua hari mendatang," jelasnya.
Rizali menekankan, kesesuaian waktu untuk menerapkan satu harga minyak goreng diperlukan di pasar tradisional. "Namun 26 Januari, pasar tradisional harus memberlakukan satu harga ini," ucap Rizali. (OL-15)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved