Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat dapat segera mengendalikan harga minyak goreng di pasar. Pasalnya, harga minyak goreng di pasaran saat ini yang mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter dirasa sangat memberatkan masyarakat di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.
"Kita berharap pemerintah pusat bisa mengendalikan lebih fundamental sehingga jangka panjang kita tidak sering-sering melakukan kegiatan seperti ini (operasi pasar). Sebenarnya agak sedih dan prihatin sebagai pemerintah daerah. Apa yang bisa kita lakukan akan kita lakukan," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil didampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai meninjau operasi pasar minyak goreng murah di aula Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (11/1).
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sebanyak 240 ribu liter untuk operasi pasar minyak goreng di 12 kabupaten dan kota. Adapun Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 72 ribu liter minyak goreng murah untuk menekan kenaikan harga.
Kang Emil mengungkapkan, dalam seminggu ini pihaknya telah berkeliling di Jawa Barat untuk melakukan operasi penurunan harga minyak goreng. Dalam operasi pasar itu, warga bisa mengantri membeli minyak goreng subsidi dengan harga Rp14 ribu per liter.
"Dijual untuk 1 liter per botol harganya Rp14 ribu dengan maksimal pembelian setiap orang hanya 2 botol saja," jelas Emil.
Baca juga : Menteri Pertanian Tanam Perdana IP 400 di Klaten
Sementara Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sebelum kedatangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dia menjumpai warga yang mengantri cukup banyak. Tri memastikan walau warga banyak yang mengantri tetap melakukan upaya protokol kesehatan demi pencegahan masa pandemi Covid-19.
"Kami dari Pemerintah Kota Bekasi yang mengikuti program pusat selalu melakukan pelayanan yang terbaik," ungkapnya.
Ia menambahkan, pada minggu depan direncanakan Pemprov Jawa Barat akan melanjutkan operasi pasar minyak goreng subsidi di beberapa pasar tradisional. Untuk kota Bekasi mendapat alokasi sebanyak 50 ribu liter.
"Untuk Kota Bekasi akan dilaksanakan di Pasar Baru Bekasi dan Pasar Kranggan sebagai pasar yang dipakai untuk pemantauan harga sembako oleh kemendag RI," pungkasnya. (OL-7)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved