Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Polisi Tembak Begal Lapangan Gajah Mada Medan Baru

Yoseph Pencawan
11/1/2022 13:22
Polisi Tembak Begal Lapangan Gajah Mada Medan Baru
Ilustrasi: Pelaku pencurian dengan pemberatan (begal).(MI/Supardji Rasban)

PETUGAS kepolisian menembak kedua kaki pria pelaku begal yang sebelumnya melukai seorang ibu, di seputar Lapangan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan tersangka perampokan dengan kekerasan berinisial RB (30 tahun).

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," ujar Kapolsek, Selasa (11/1).

Dia memastikan, tindakan itu dilakukan anggotanya karena tersangka memberi perlawanan dengan cara mendorong. Bahkan, warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, itu sempat berupaya merebut senjata petugas.

"Tersangka melawan pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakannya," tambah Kapolsek.

Kompol Teuku Fathir menerangkan, RB merupakan seorang residivis pencurian dengan kekerasan (curas). Setelah bebas, dia kembali melakukan kejahatan yang sama di seputaran Lapangan Gajah Mada, tepatnya di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Aksi kejahatannya itu sempat terekam video warga dan menjadi viral di media sosial. Namun penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan korban yang melaporkan kejahatan yang dialaminya pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 08.42 WIB.

Ketika itu korban, bernama Nurlela (59 tahun_, sedang bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos yang berada di Jalan Iskandar Muda. Warga Jalan Sei Muara No. 2, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru itu berjalan melalui Jalan D.I. Panjaitan.

Saat melewati Lapangan Gajahmada mendadak korban didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tas sandang korban. Pelaku merampas dengan beringas sehingga membuat korban jatuh terhempas ke aspal.

Korban pun mengalami luka-luka pada bagian wajah, kaki dan tangan. Akibat luka-luka yang diderita, korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama beberapa hari.

Nurlela juga kehilangan dompet dam tas yang berisi uang tunai Rp10 juta dan satu unit HP android. Mewakili ibunya yang menjadi korban, Fenny Sonia Ninette, 24, kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Medan Baru.

Setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Medan Baru pun segera melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB mereka mendapat informasi keberadaan pelaku.

Diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara, Lubuk Pakam. Personel Polsek Medan Baru selanjutnya mendatangi rumah tersebut dan melakukan penangkapan.

Menurut Kompol Teuku Fathir, tersangka terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Adapun barang bukti yang didapat polisi dalam pengungkapan kasus ini adalah 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM. Sepeda motor ini digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS. Pembelian Barang bukti ini merupakan hasil dari kejahatannya.

Lalu 1 potong celana Lea warna biru dongker, 1 pasang sandal merk Eiger, 1 buah dompet warna hitam, 1 potong kaos, 1 unit HP android merek Vivo warna biru, 1 unit HP android merk Vivo warna merah.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(OL-13)

Baca Juga: Jajang Hilang usai Ceburkan Diri ke Waduk Cirata



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya