Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Besok Kota Bandung Gelar PTM, Plt Wali Kota Ingatkan Soal Prokes

Naviandri
09/1/2022 17:43
Besok Kota Bandung Gelar PTM, Plt Wali Kota Ingatkan Soal Prokes
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat mulai Senin (10/1) akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan. Terkait itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua pihak terutama siswa-siswi untuk senantiasa menjaga  protokol kesehatan (prokes) kendati penyebaran virus Covid-19 sudah  terkendali di Kota Bandung.

"Saya titip prokes jangan sampai abai, sebab di negara-negara lain yang vaksinasinya sudah lebih baik pun, begitu masyarakat abai prokes, angka penyebaran virusnya meningkat lagi. Naudzubillah, kita cukup sampai gelombang kedua seperti yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 kemarin saja," kata Yana di Bandung Minggu (9/1).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bandung, Hikmat  Ginanjar mengatakan hingga pembelajaran semester ganjil 2021-2022, orang tua murid dapat memilih putra-putrinya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun kini seluruh siswa diwajibkan mengikuti PTM terbatas yang diatur penjadwalannya oleh satuan pendidikan  masing-masing.

"Kota Bandung menerapkan 4 kelompok untuk menjalankan simulasi PTM terbatas di semester 2 tahun ajaran 2021/2022. Kelompok simulasi 1, 330 satuan pendidikan akan menjalankan PTM terbatas dengan jumlah 100 persen," ujarnya.

Sementara kelompok simulasi 2, 1.677 satuan pendidikan alias akan menjalankan simulasi PTMT dengan keterlibatan siswa maksimal 75 persen. Menyusul kelompok simulasi 3 (632 satuan pendidikan) akan menjalankan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sisanya masuk ke kelompok simulasi 4 (satuan pendidikan yang belum menjalankan PTMT) dengan kapasitas siswa maksimal 25 persen.

"Durasi kegiatan belajar mengajarnya pun mengalami penyesuaian. Dalam  PTM Terbatas, satu hari kegiatan belajar mengajar maksimal diisi 6 jam pelajaran. Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya, 1x45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1x40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1x35 menit untuk SD/MI sederajat," terangnya.

Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lanjut Hikmat, jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru. Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bakal dilakukan satu bulan.

Sementara itu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga telah memberi lampu hijau bagi daerah untuk memulai PTM. Namun sebelum memutuskan PTM pemerintah daerah tetap harus melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi.

"PTM tentu keputusan diserahkan pada daerah masing-masing, karena Covid-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi Covid-19 di daerah itu berbeda-beda," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya