Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Laku Bejat Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun

Ardi Teristi
05/1/2022 20:04
Laku Bejat Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
Ilustrasi(DOK MI)

LAKU bejat dilakukan seorang ayah di Bantul, DIY terhadap anak kandungnya. Selama bertahun-tahun, NY, 50, mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga.

Aksi bejat tersebut dilakukan NY sejak anak kandungnya masih duduk di kelas 5 SD hingga SMK kelas 10. Kini, NY sudah dibekuk polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Bantul AKB Ihsan, Rabu (5/1) mengatakan kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada 3 Januari 2022 lalu. Ihsan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut  terjadi sejak korban masih kelas 5 SD dan berlangsung hingga korban duduk di kelas 10 SMK.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terus berulang ketika kondisi  rumah tengah sepi. Ketika korban duduk di Kelas 5 SD, aksi pencabulan sudah terjadi sebanyak lebih dari 5 kali dan menginjak kelas 1 SMP sebanyak 7 kali serta sekarang memasuki sekolah SMK juga masih berulang

Saat ini, korban sudah berusia 17 tahun dan merasa psikologisnya tertekan sehingga menceritakan apa yang dialaminya itu kepada guru BK. "Terus berulang. Karena korban tertekan maka korban curhat ke guru BK," papar Ihsan.

Oleh guru tersebut pernyataan korban diteruskan ke Dukuh dan Bhabinkabtimas setempat. Bhabinkambtimas dan dukuh lalu mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke  Kantor Polsek setempat dan kemudian dibawa ke Polres. Setelah dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut, Polres Bantul menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Sekarang sudah kami tahan di Polres Bantul," kata dia.

NY akan dikenakan pasal  dalah 82 ayat 1 jo 76 e ayat 2 UURI 17 2016 tentang Perpu UURI 1 2015 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana nya minimal 5 tahu  maksimal 15 tahun. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya