Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
LAKU bejat dilakukan seorang ayah di Bantul, DIY terhadap anak kandungnya. Selama bertahun-tahun, NY, 50, mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga.
Aksi bejat tersebut dilakukan NY sejak anak kandungnya masih duduk di kelas 5 SD hingga SMK kelas 10. Kini, NY sudah dibekuk polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kapolres Bantul AKB Ihsan, Rabu (5/1) mengatakan kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada 3 Januari 2022 lalu. Ihsan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut terjadi sejak korban masih kelas 5 SD dan berlangsung hingga korban duduk di kelas 10 SMK.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terus berulang ketika kondisi rumah tengah sepi. Ketika korban duduk di Kelas 5 SD, aksi pencabulan sudah terjadi sebanyak lebih dari 5 kali dan menginjak kelas 1 SMP sebanyak 7 kali serta sekarang memasuki sekolah SMK juga masih berulang
Saat ini, korban sudah berusia 17 tahun dan merasa psikologisnya tertekan sehingga menceritakan apa yang dialaminya itu kepada guru BK. "Terus berulang. Karena korban tertekan maka korban curhat ke guru BK," papar Ihsan.
Oleh guru tersebut pernyataan korban diteruskan ke Dukuh dan Bhabinkabtimas setempat. Bhabinkambtimas dan dukuh lalu mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek setempat dan kemudian dibawa ke Polres. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polres Bantul menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Sekarang sudah kami tahan di Polres Bantul," kata dia.
NY akan dikenakan pasal dalah 82 ayat 1 jo 76 e ayat 2 UURI 17 2016 tentang Perpu UURI 1 2015 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana nya minimal 5 tahu maksimal 15 tahun. (OL-15)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved