Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMBALI upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan
Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah, digagalkan. Sebanyak 58,79 gram sabu yang dimasukkan ke dalam bola tenis disita petugas.
Belum terungkap pelaku penyelundupan itu. Selain itu, siapa narapidana yang terlibat juga belum diketahui.
Pelemparan sabu di dalam bola tenis itu diketahui petugas jaga bernama Rizal Asegaf, saat melakukan kontrol keliling di area belakang LP. Dia melihat di semak-semak ada dua bola tenis yang mencurigakan.
Bola itu dibawa ke pos jaga utama dan dilaporkan kepada komandan jaga.
"Kepada petugas jaga diperintahkan agar bola tenis tidak dibuka sebelum ada petugas kepolisian datang. Kami langsung menghubungi Polsek Ngalian," kata Kepala Satuan Pengamanan LP Kedungpane, Supriyanto.
Setelah dibuka oleh petugas, lanjut dia, di dalam bola tenis
tersebut ditemukan sepuluh klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu
dengan berat secara keseluruhan 58,79 gram. Sabu diserahterimakan ke petugas polsek untuk pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Rabu (15/12) petugas di LP yang sama juga menemukan narkoba di dalam bola tenis di sela bangunan LP dengan tembok pagar. Di dalam bola itu ditemukan narkoba jenis sabu seberat 18 gram, empat
tablet pil Alprazolam dan 10 tablet pil Trihexyphenidyl.
"Baik penemuan pertama maupun kedua ini diserahkan ke kepolisian untuk
pengusutan lebih lanjut. Semoga pelaku dapat segera tertangkap karena di lokasi baik tembok luar maupun di dalam terpasang CCTV," ujarnya. (N-2)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved