Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Bali Ancam Deportasi Wisman Langgar Prokes Malam Tahun Baru

Mediaindonesia.com
30/12/2021 21:04
Bali Ancam Deportasi Wisman Langgar Prokes Malam Tahun Baru
Turis dari Australia dan keluarganya mengantre di pintu masuk terminal internasional di bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali, Agustus lalu.(AFP/Made Ayu Rosa.)

TURIS asing atau wisatawan mancanegara (wisman) yang bersuka ria di pulau resor Bali diperingatkan bahwa mereka mungkin akan dideportasi jika ketahuan melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19 selama perayaan Tahun Baru. Pihak berwenang setempat memperingatkan pada Kamis (30/12).

"Bersiaplah untuk diusir," kata Kepala Kantor Imigrasi Bali Jamaruli Manihuruk dalam wawancara dengan AFP. Ia memperingatkan bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi karena Indonesia berusaha menangkis varian omikron yang sekarang melanda dunia.

Gubernur Bali telah melarang karnaval, kembang api, dan pertemuan lebih dari 50 orang selama periode Natal dan Tahun Baru. Mal, restoran, dan kafe harus tutup pada pukul 22.00 Wita dan hanya beroperasi pada kapasitas 75%.

Pemandangan tropis Bali yang indah, pantai tempat selancar, dan pemandangan pesta telah menjadikannya taman bermain bagi banyak turis Australia dan Selandia Baru serta yang berbasis di kota-kota terdekat seperti Singapura.

Hampir 200 turis dideportasi dari Bali pada 2021, kata Manihuruk, dengan tujuh orang dikeluarkan karena melanggar protokol covid-19. Pada Juli, tiga turis asing dari Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia dipulangkan setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker di depan umum selama penggerebekan.

Pada Mei, seorang influencer Rusia dan YouTuber Taiwan yang berbasis di AS dideportasi setelah mem-posting video mereka terlihat berjalan-jalan di Bali dengan masker yang dicat di wajahnya. Video itu memicu kemarahan dari orang-orang Indonesia secara online dan menuntut pasangan itu meminta maaf dan dipulangkan.

Baca juga: Era Pemangkasan Birokrasi di Pemprov Babel Telah Dimulai

Indonesia sangat terpukul oleh pandemi virus korona. Hingga Rabu, lebih dari 4,2 juta kasus covid-19 yang dikonfirmasi dan lebih dari 144.000 kematian. Bali melaporkan lebih dari 110.000 kasus yang dikonfirmasi dengan lebih dari 4.000 kematian. Ada 68 kasus omikron yang dikonfirmasi di Indonesia sejauh ini, menurut data pemerintah. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya