Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Antisipasi Omikron, Polda Lampung Instruksikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Cri Canon Ria Dewi
30/12/2021 18:23
Antisipasi Omikron, Polda Lampung Instruksikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kabid Humas Pplda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.(DOK MI)

UNTUK mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro, Polda Lampung mengingatkan para bupati dan wali kota mengeluarkan instruksi tentang pembatasan kegiatan masyarakat, mulai pada lingkungan terkecil yaitu RT/RW. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Mikro untuk mengantisipasi masuknya varian omikron.

"Untuk wilayah kota, di tiap kelurahan akan mengandalkan peran kepala lingkungan, masyarakat menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di lingkungan masing-masing bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayahnya, untuk  di Desa pengendaliannya bisa dilakukan berbasis desa", kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (30/12).

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno juga mengingatkan kepada para Kapolres/ta dan para Kapolsek jajaran Polda Lampung agar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Mikro ini, melalui kegiatan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dan penutupan lokasi-lokasi keramaian pada malam tahun baru.

Para kapolsek juga diharapkan untuk menghimbau warganya untuk meniadakan pesta perayaan tahun baru, ajak rekan-rekan dari TNI, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama untuk bersinergi mengajak masyarakat agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru, tutup Pandra. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik