Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Ridwan Kamil : Perayaan Tahun Baru Jangan Munculkan Kerumunan

Depi Gunawan
29/12/2021 21:17
Ridwan Kamil : Perayaan Tahun Baru Jangan Munculkan Kerumunan
Ilustrasi(ANTARA)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak merayakan pesta berlebihan untuk menyambut tahun baru demi mencegah penyebaran korona varian omikron.

"Sekali lagi, masyarakat diingatkan tidak merayakan (tahun baru) secara berlebihan," katanya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12).

Lebih baik, dia melanjutkan, perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan supaya tidak kecolongan dengan penyebaran omikron. Lebih jauh, kegiatan perayaan tahun baru sederhana harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, gubernur juga sudah menginstruksikan pemerintah daerah di Jawa Barat supaya menutup fasilitas publik untuk mengantisipasi kerumunan massa. "Kita juga melakukan pengetatan seperti alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup," ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat memastikan jika fasilitas umum seperti alun-alun bakal ditutup saat malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan dan pesta kembang api.

"Alun-alun Lembang dan Cililin akan ditutup mulai 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Selain alun-alun, tempat yang sifatnya ruang publik tidak diizinkan dibuka untuk mencegah kerumunan," ungkap Kepala Satpol PP Bandung Barat, Asep Sehabuddin.

Agar steril dari aktivitas masyarakat, petugas Satpol PP bakal berjaga di sekitar alun-alun saat malam tahun baru nanti. Jika timbul kerumuman, dipastikan bakal dibubarkan. "Kami tempatkan personel khusus, baik di alun-alun maupun di tempat keramaian lainnya sehingga bisa mencegah kerumunan," bebernya.

Bukan hanya saat pergantian tahun, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata karena diperkirakan bakal dipadati pengunjung. "Walaupun jumlah pengunjung dibatasi tetap harus ada pengawasan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya