Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polda Jambi Bongkar Kasus Perdagangan Anak

Solmi Suhar
27/12/2021 20:35
Polda Jambi Bongkar Kasus Perdagangan Anak
Polresta Jambi dan Polda Jambi menggelar kasus penangkapan 4 pelaku perdagangan anak(MI/SOLMI SUHAR)


DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Polresta Jambi behasil membongkar kasus perdagangan anak dengan jumlah korban
sementara sebanyak 13 anak di bawah umur.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, polisi
berhasil membekuk empat tersangka pelaku. Mereka ialah S, 52, warga Jakarta, dan tiga warga asal Kota Jambi, yakni R, 36,  PIS, 18 dan ARS, 15.

"Tersangka S diduga merupakan pelaku utama. Sementara tersangka R dan
PIS merupakan mucikari," kata Mulia Prianto, Senin (27/12).


Pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut dimulai sejak 4
Desember, berawal dari laporan kehilangan anak dari seorang
warga. Setelah diselidiki,  anak yang dilaporkan hilang berada si
Jakarta. Diduga anak tersebut telah dijual dan dikuasai S.

"Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima," kata Mulia.

Jumlah korban sementara sebanyak 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. "Tidak tertutup kemungkinan korban bertambah," sebut alumnus Akpol 1997 itu.

Diduga anggota sindikat perdagangan anak itu sudah punya hubungan
sebelumnya. Dari pemeriksaan terungkap S meminta R dan dan PIS untuk
mencarikan anak di bawah umur. Setelah didapat, korhan kemudian difasilitasi ke Jakarta, baik melalui jalur darat maupun jalur udara. Korban diiming-imingi bayaran Rp3 Juta hingga Rp3,5 Jta.

Kepada penyidik para tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya
selama satu tahun belakangan. Para korban tergiur karena
mendapatkan barang-barang yang diinginkan, seperti telepon seluler.

Selain di Polresta Jambi, kasus serupa juga dilaporkan ke Polda Jambi.
Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata
mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta
Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kaswansi Irwan.

Kaswandi menambahkan, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus
tersebut ke Polresta Jambi. "Kami akan dukung penyidik Polresta untuk
pengembangan," jelasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya