Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENOLAKAN penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan di Jawa Timur semakin gencar, menyusul dampak ekonomi yang ditimbulkan dari regulasi itu.
Pasalnya produsen termasuk UMKM baru saja bangkit dari imbas pandemi covid-19. Karena itu, pemerintah daerah tidak begitu saja menerima kebijakan itu. Kalangan akademisi pun turut mengkritisi.
"Kalaupun ada kebijakan cukai itu, nilainya jangan memberatkan UMKM," tegas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, Sabtu (25/12).
Saat ini, semua daerah berusaha bangkit dari dampak pandemi covid-19. Di Kota Malang, ekonomi mulai tumbuh dari sebelumnya terkontraksi. Subsektor kuliner, di dalamnya usaha makanan dan minuman berkontribusi menyumbang 66,17% dari total pendapatan ekonomi kreatif mencapai Rp7.674,895 miliar.
"Memang ada UMKM yang kolaps, tapi ada juga yang mampu beradaptasi dan memulai usaha baru. UMKM berkontribusi menyerap tenaga kerja," katanya.
Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Jawa Timur Heri Wiryantoro menyatakan industri olahan makanan dan minuman menyumbang 37,29% pertumbuhan ekonomi Jatim. "Saat ini, perekonomian mulai bergerak," imbuhnya.
Namun, pertumbuhan produksi industri minuman skala besar dan menengah sempat menurun pada triwulan keempat 2020 sampai minus 19,43%. Di sisi lain, industri minuman skala mikro naik 5,9% dari sebelumnya terkontraksi minus 3,46%.
Sektor industri kecil menjadi andalan dan pilar penting karena menyerap lebih banyak tenaga kerja mencapai 1,8 juta orang atau 97,03% pekerja pada 796.847 usaha. Sementara industri besar hanya menyerap 11,95%.
"Industri kecil dan menengah terbesar berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Penyerapan pekerja 3,2 juta tenaga kerja. Sebesar 1,8 juta pekerja disumbang industri kecil. Investasi pun turut meningkat," ungkapnya.
Terkait rencana cukai minuman berpemanis, Pemprov Jatim mengungkapkan data BPS menunjukkan konsumsi gula jauh lebih kecil ketimbang konsumsi beras ketan.
"Soal minuman berpemanis perlu pembahasan lebih lanjut, akan kita tindak lanjuti setelah regulasi itu diterapkan," tuturnya.
Berbagai pihak menilai penerapan cukai minuman berpemanis atau minuman bergula dalam kemasan pada tahun depan tentu bakal menggerus pendapatan UMKM berkaitan dengan daya beli masyarakat yang diprediksi merosot.
Kesehatan
Alasan kesehatan dalam penerapan cukai berbasis gula pun dianggap kurang tepat. Hal itu mengemuka dalam webinar habis manis gula dicaci oleh Aloha Institute.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Widati Fatmaningrum menekankan Indonesia sedang mengalami masalah berlipat soal kesehatan berkaitan dengan sumber energi. Selain gizi kurang dan stunting menyusul persoalan gizi lebih, yaitu kegemukan atau obesitas. Semua itu berkaitan dengan perilaku.
"Kurangi minuman bergula misalnya soft drink, selain perilaku hidup bersih dan sehat, lingkungan sehat, aktivitas fisik dan mempertahankan berat badan ideal," terangnya.
Sementara sosiolog Universitas Gadjah Mada Arie Sujito mengingatkan pemerintah jangan gegabah dalam membuat regulasi. Saat cukai minuman berpemanis diterapkan justru yang paling terdampak industri kecil dan memicu kontroversi baru.
Karena itu, isu publik seperti ini agar dibuka melibatkan partisipasi masyarakat melalui debat publik agar ada pilihan solusi sehingga regulasi nanti mendapat legitimasi.
"Kuncinya dalam mendapatkan pendapatan baru berupa cukai jangan sampai menimbulkan pukulan bagi UMKM. Bila kontraproduktif, reaksi yang ditimbulkan lebih besar," tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta Haryo Kuncoro mengatakan bagi industri makanan dan minuman porsi biaya produksi terbesar pada bahan dan tenaga kerja sehingga struktur biaya tersebut dianggap lebih mahal.
Kendati penerapan regulasi cukai baru sebatas wacana karena momentum politiknya kurang pas lantaran menjelang pemilu, akan tetapi pemerintah diingatkan jangan membebani industri yang berakibat pemutusan hubungan kerja.
Menurut Haryo Kuncoro, akan lebih elegan sebaiknya pemerintah menaikkan bea masuk gula impor untuk melindungi produk dalam negeri.
"Cukai minuman berpemanis tidak layak diterapkan secara konseptual dengan alasan apa pun. Mulai dari pengendalian, kesehatan dan lingkungan," pungkasnya. (N-2)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved