Kamis 23 Desember 2021, 20:12 WIB

Buruh Duduki Kantornya, Gubernur Banten Lapor Presiden dan Kapolri

Sumantri | Nusantara
Buruh Duduki Kantornya, Gubernur Banten Lapor Presiden dan Kapolri

Antara/Asep Fathulrahman.
Sejumlah demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (6/12/2021).

 

GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) akan melaporkan aksi buruh yang menggeruduk dan menduduki kantornya di Pusat Pemerintahan Provinsi (Puspemprov) Banten kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep. Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, tenaga kerja, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), departemen dan lembaga terkait, Kapolri," kata WH panggilan akrab Gubernur Banten di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

Wahidin mengatakan aksi yang dilakukan para buruh dapat membuat semua gubernur, wali kota, dan bupati takut mengambil keputusan. Keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penetapan upah minimum kota (UMK), tetapi juga terkait yang lain.

"Bahkan undang-undang (UU) memberikan kewenangan pada pemerintah daerah tetapi kami terikat pada aturan. Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. Ada sanksi administratif," jelasnya.

Wahidin mengaku bahwa dirinya tidak takut pada sanksi administratif, bilamana membuat keputusan yang berpihak pada buruh. Namun demikian keputusan itu tidak diambil karena WH lebih memilih prospektif kegiatan usaha serta menanggulangi pengangguran.

"Itu pertimbangannya. Saya melihat dari kepentingan semua. Jadi saya tidak berpihak kepada kepentingan pengusaha," katanya.

Menurut Wahidin, peristiwa tersebut merupakan ancaman terhadap rasa aman dirinya. Soalnya, selama 10 tahun ia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan lima tahun sebagai Gubernur Banten, peristiwa itu baru pertama kali terjadi.

"Demo buruh masuk ke ruangan, naikin kaki di meja, foto-foto. Bukannya saya ini simbol negara? Itu arogan," ucapnya.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dijerat Pasal Hukuman Mati

Selain itu, lanjut Wahidin, Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi sudah diberhentikan sementara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan buntut dari aksi buruh tersebut. "Dulu trantib ada di ruangan saya. Saya pertahankan betul trantib di situ. Tapi waktu kejadian ini, trantib nggak ada. Ini yang menjadi pertanyaan. Karenanya Satpol PP diperiksa," kata dia. (OL-14)

Baca Juga

dok. Kominfo Kota Pekalongan

Catat, Ini Obyek Wisata di Pekalongan yang Gratis Sabtu Ini

👤Akhmad Safuan 🕔Kamis 30 Maret 2023, 08:05 WIB
Sambut hari jadi ke-117 Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengratiskan seluruh tempat wisata, pada Sabtu...
BPMI Setpres

Hari Kedua di Sulawesi Selatan, Presiden akan Tinjau Panen Padi dan Smelter

👤Andhika Prasetyo 🕔Kamis 30 Maret 2023, 06:49 WIB
Presiden Joko Widodo akan memulai kegiatan pada kunjungan kerja hari kedua di Sulawesi Selatan, Kamis (30/3), dengan meninjau panen raya di...
Istimewa

Ketua PSMTI Sambut Presiden Jokowi di Hotel Rinra Makassar

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 30 Maret 2023, 06:32 WIB
Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Wilianto Tanta sekaligus menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo yang tiba di Hotel...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya