Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENJELANG Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), merumuskan sejumlah kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 serta mewaspadai varian baru Omricon. Sejumlah pengetatan akan dilakukan jajaran Forkopimda OKI seperti melarang perayaan tahun baru dengan konvoi kendaraan, pesta kembang api maupun kegiatan menimbulkan kerumunan lainnya namun memberi kelonggaran terhadap kegiatan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
''Tentu sama seperti tahun sebelumnya Bapak Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah memperbanyak berdoa. Tahun ini kita pertegas lagi dengan menutup sementara ruang-ruang publik seperti taman kota dengan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi," ujar Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo saat memimpin rapat persiapan jelang Nataru 2021 di Kayuagung, Rabu, (22/12).
Kelonggaran yang dimaksud tidak disertai dengan aktivitas yang mengundang keramaian, semisal menggelar event hiburan. "Aktivitas perniagaan jangan sampai terhenti karena ekonomi masyarakat sekarang menjadi tulang punggung. Namun jangan sampai mengundang keramaian apalagi menggelar even hiburan,'' jelas Anton.
Kebijakan ini, terang Anton, selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati OKI. Pemda bersama jajaran Forkopimda juga bakal melakukan pengetatan di pintu masuk Ogan Komering Ilir dengan mendirikan pos pantau.
Rencananya ada tiga pos pantau yang didirikan antara lain Pintu Tol Kayuagung, Simpang Talang Pangeran, dan Pematang Panggang Mesuji. Untuk memantau pelintas Pemkab OKI berencana mentracing pelintas dengan aplikasi PeduliLindungi.
''Kita daftarkan untuk dapat QR Code PeduliLindungi, jadi pelintas akan di-tracing cakupan vaksinasinya serta riwayat perjalanannya," ungkap Kepala Bidang Operasional Dishub OKI, Ardiles Siahaan.
Terhadap pelintas yang belum divaksin atau terdapat kasus positif Covid-19, Pemkab juga menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut dan rujukan ke ODP Center bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19. (DW/OL-10)
Penutupan sementara dilakukan tanggal 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
UNTUK memastikan pengamanan libur akhir tahun natal dan tahun baru, Kakorlantas Polri Irjen Istiono melakukan pengecekan pengamanan di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
KEPOLISIAN memastikan antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 dengan menyiapkan rapid tes antigen di sejumlah rest area tol Jakarta-Cikampek.
SEJUMLAH terminal dan rest area di tol japek dicek kesiapannya hadapi libur natal dan tahun baru oleh pejabat terkait,
Pemprov DKI Jakarta memutuskan pada pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2020-2021.
Animo terhadap layanan pesan dahulu (pre-order service) tes covid-19 di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta terus meningkat selama dua hari belakangan.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved