Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BEA Cukai Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan barang ilegal tanpa ketentuan cukai di pendopo kabupaten setempat, Rabu (15/12). Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8,2 juta batang rokok dan lebih dari 112 ribu mililiter minuman beralkohol serta 44 cartrige vape ilegal .
Barang ilegal tanpa ketentuan cukai ini adalah hasil penindakan selama Februari hingga Juni 2021. Nilai barang ilegal mencapai Rp8,3 miliar dan menimbulkan kerugian pendapatan negara sekitar Rp4 miliar.
Sesuai surat keputusan menteri keuangan, barang tersebut sudah disetujui dimusnahkan karena berpotensi merugikan negara. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, sementara pemusnahan keseluruhan dilakukan di sebuah perusahaan di kawasan Mojokerto.
Forkopimda Sidoarjo juga berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah mereka. Forkopimda Sidoarjo juga terus mensosialisasikan pentingnya hasil cukai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi di wilayah Sidoarjo ada banyak pabrik rokok dan mendapatkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau. Sehingga peredaran rokok ilegal harus terus ditekan karena mengurangi potensi pendapatan negara. "Harapan saya kedepan permasalahan cukai ilegal di Kabupaten Sidoarjo dapat berkurang," kata Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.
Kepala Kanwil DJBC Jatim I Patmi yo Tri Wikanto mengatakan, selama kurun Februari-Juni 2021, Bea Cukai Sidoarjo melakukan 29 kali penindakan di Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya didapat 5.139.556 batang sigaret ilegal yang diamankannya.
Sedangkan di Kota Surabaya jumlah barang hasil penindakan yang dilakukan 8 kali berhasil menyita 1.069.320 batang sigaret dan 112.490 ml MMEA dan 45 cartridge Hasil Produksi Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape atau e-liquid. Untuk penindakan yang dilakukan di Mojokerto diperoleh barang sitaan sebanyak 1.940.980 batang sigaret.
"Dengan adanya BKC ilegal tentu menimbulkan banyak dampak negatif seperti persaingan pasar yang tidak sehat karena harga jual yang lebih rendah, penerimaan negara dari sektor cukai turun karena BKC ilegal tidak dilekati pita cukai dan ada bahaya dari sisi kesehatan karena kadar nikotin, alkohol dan bahaya kimia yang ada tidak sesuai standard," kata Tri Wikanto. (OL-15)
kafe Kopi Mbah Jebres Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo memberikan makan gratis bagi pengunjung bernama Agus, khusus tanggal 17 Agustus 2025.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
BERAS murah yang dijual Polri bekerja sama dengan Bulog disambut warga dengan antusiasme yang tinggi.
Dwijo Prawiro saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo dan Heri Susanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pendapatan Daerah Sidoarjo.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
Wamen PU Diana Kusumastuti datang untuk meninjau langsung kondisi Jalan Raya Porong yang kerap dilanda banjir dan penurunan tanah.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved