Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus di Ciwidey

Bayu Anggoro
13/12/2021 23:45
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus di Ciwidey
Sejumlah ahli waris korban kecelakaan menerima santunan dari PT Jasa Raharja( MI/BENNY BASTIANDY)


PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat memberikan jaminan
kecelakaan bagi korban kecelakaan minibus di Jalan Gambung Ciwidey, Kampung Cisondari, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Sabtu (11/12).

Kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 10.00 ini dialami bus  Setia Bhakti dengan nomor polisi B-7022-KAA yang melaju dari
arah Jl Raya Pasir Jambu menuju Jl Gambung. Kecelakaan itu menyebabkan 13 korban luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah
mengaku turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.

"Saat ini tercatat ada 13 orang yang mengalami luka-luka telah
diterbitkan guarantee letter (GL) ke RSUD Soreang. Seluruh korban
terjamin UU 33 Tahun 1964 dan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk
perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No
15 tahun 2017," katanya, Senin (13/12).

Menurut Dodi, bagi korban korban luka-luka mendapatkan santunan biaya
perawatan maksimum Rp20 juta dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K
maksimum Rp1 juta dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp500
ribu.

"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG)
senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat
dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat
angkutan umum dan lalu lintas jalan," katanya.

Kecelakan di jalanan menanjak ini terjadi akibat pengemudi kendaraan bus Setia Bhakti tidak bisa mengendalikan kendaraan. Bus itu mundur kembali dan terguling.
 
Akibat kejadian itu, sopir bus dan penumpangnya mengalami luka dan harus dirawat di RSUD Soreang, Kabupaten Bandung. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya