Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS viral pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh HW di Kota Bandung, Jawa Barat, bukan terjadi dalam pondok pesantren (ponpes). Akan tetapi kejahatan itu terjadi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah berasrama.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan hal itu. Wagub menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut sudah cukup mencemari nama baik ponpes. Padahal kejadian bejat itu terjadi di boarding school. Nama ponpes sudah ada sejak dahulu kala bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Cukup disayangkan, kasus di Bandung menyeret nama ponpes yang setidaknya hal tersebut membuat sebagian orangtua resah.
"Kejadian asusila yang di Bandung itu bukan pesantren, tetapi kan boarding school. Jadi dengan ponpes sangat berbeda dan jauh. Terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan ponpes, di antaranya meliputi unsur kiai, santri menetap (mukim), pondok, masjid, dan yang utama yaitu kajian kitab kuning," jelas Wagub dalam keterangannya di Bandung, Minggu (12/12).
Tak kalah penting, kata wagub, di ponpes juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya. Di pesantren, santri belajar antara lain ilmu tauhid, fikih, tasawuf, Al-Qur'an, hadits, nahwu, dan balagah, yang bersumber dari kitab kuning.
Belum lagi, imbuh Uu, suatu ponpes biasanya berdiri berbasis masyarakat serta tanpa mengharapkan profit bagi pendiri ataupun ijazah untuk para santrinya. "Biasanya pengajarnya ialah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior. Tidak ada gaji per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takzim kepada kiai dengan tujuan ingin manfaat ilmu," terangnya.
Adapun boarding school dapat diartikan sebagai tempat untuk melakukan aktivitas belajar mengajar, seperti sekolah pada umumnya. Hanya, di sini terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal. Boarding school belum tentu mempelajari kitab-kitab bersanad, meski misalnya didirikan dengan tema-tema keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung berpendapat selaku bagian dari warga masyarakat, pihaknya perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejat itu. Soalnya, kondisi para korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan traumatis mendalam pascaperistiwa kejahatan seksual tersebut, bahkan enggan mengingat dan mendengar suara dari pelaku saat proses persidangan.
Baca juga: Jaksa Buka Kemungkinan Pemerkosa Belasan Santriwati Dituntut Kebiri
"Pelaku ini kan sudah berstatus terdakwa dengan terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. Namun menurut kami hukuman harus seberat mungkin, kalau perlu dua kali lipat dan tentu sesuai dengan hukuman yang berlaku," kata Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman. Mengapa dua kali lipat? Ini karena dia, lanjutnya, seorang pendidik sehingga sudah mengetahui bahwa perbuatan itu salah. Hukuman berlipat diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku. (OL-14)
Prisma Advertising hadirkan Cheers Screen di Braga, memungkinkan kirim pesan dan foto ke billboard via QR, kolaborasi AQUA ciptakan interaksi OOH real-time.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved