Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS viral pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh HW di Kota Bandung, Jawa Barat, bukan terjadi dalam pondok pesantren (ponpes). Akan tetapi kejahatan itu terjadi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah berasrama.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan hal itu. Wagub menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut sudah cukup mencemari nama baik ponpes. Padahal kejadian bejat itu terjadi di boarding school. Nama ponpes sudah ada sejak dahulu kala bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Cukup disayangkan, kasus di Bandung menyeret nama ponpes yang setidaknya hal tersebut membuat sebagian orangtua resah.
"Kejadian asusila yang di Bandung itu bukan pesantren, tetapi kan boarding school. Jadi dengan ponpes sangat berbeda dan jauh. Terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan ponpes, di antaranya meliputi unsur kiai, santri menetap (mukim), pondok, masjid, dan yang utama yaitu kajian kitab kuning," jelas Wagub dalam keterangannya di Bandung, Minggu (12/12).
Tak kalah penting, kata wagub, di ponpes juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya. Di pesantren, santri belajar antara lain ilmu tauhid, fikih, tasawuf, Al-Qur'an, hadits, nahwu, dan balagah, yang bersumber dari kitab kuning.
Belum lagi, imbuh Uu, suatu ponpes biasanya berdiri berbasis masyarakat serta tanpa mengharapkan profit bagi pendiri ataupun ijazah untuk para santrinya. "Biasanya pengajarnya ialah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior. Tidak ada gaji per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takzim kepada kiai dengan tujuan ingin manfaat ilmu," terangnya.
Adapun boarding school dapat diartikan sebagai tempat untuk melakukan aktivitas belajar mengajar, seperti sekolah pada umumnya. Hanya, di sini terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal. Boarding school belum tentu mempelajari kitab-kitab bersanad, meski misalnya didirikan dengan tema-tema keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung berpendapat selaku bagian dari warga masyarakat, pihaknya perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejat itu. Soalnya, kondisi para korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan traumatis mendalam pascaperistiwa kejahatan seksual tersebut, bahkan enggan mengingat dan mendengar suara dari pelaku saat proses persidangan.
Baca juga: Jaksa Buka Kemungkinan Pemerkosa Belasan Santriwati Dituntut Kebiri
"Pelaku ini kan sudah berstatus terdakwa dengan terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. Namun menurut kami hukuman harus seberat mungkin, kalau perlu dua kali lipat dan tentu sesuai dengan hukuman yang berlaku," kata Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman. Mengapa dua kali lipat? Ini karena dia, lanjutnya, seorang pendidik sehingga sudah mengetahui bahwa perbuatan itu salah. Hukuman berlipat diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku. (OL-14)
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved