Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Prosedur Keluar Masuk Daerah di Sumut Ribet, Lebih Baik di Rumah Saja saat Nataru

Yoseph Pencawan
01/12/2021 22:10
Prosedur Keluar Masuk Daerah di Sumut Ribet, Lebih Baik di Rumah Saja saat Nataru
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra(MI/Januari Hutabarat)

PIHAK kepolisian menerapkan berbagai prosedur keluar-masuk antardaerah di Sumatera Utara saat perayaan Natal dan pergantian tahun nanti. Tidak hanya satu syarat, prosedur tersebut diterapkan secara berlapis dan diberlakukan di setiap perbatasan daerah di Sumut.

"Kami telah siap untuk menghadapi pelaksanaan pengamanan Nataru dan ancaman Covid-19," tegas Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (1/12).

Dia menjelaskan, jajarannya melaksanakan pengamanan suasana Nataru dan pencegahan penularan Covid-19 dengan menggelar Operasi Lilin Toba. Operasi ini, sekaligus pemberlakuan prosedur tersebut, diterapkan selama 10 hari atau mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Kami tidak bisa menjaga sepenuhnya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah sehingga melakukan berbagai langkah, salah satunya adalah Operasi Lilin Toba," kata Kapolda.

Pelaksanaan pengamanan, lanjutnya, adalah untuk memastikan masyarakat dalam keadaan sehat serta sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan (prokes). Baik mereka yang masuk ke Sumut maupun yang melintas antarkabupaten dan kota.

Bagi masyarakat yang hendak masuk Sumut atau melintas antardaerah diharuskan memenuhi berbagai persyaratan. Antara lain surat jalan, surat keterangan bebas atau negatif Covid-19 serta sertifikat vaksin 1 dan 2.

Lebih rinci Kapolda menjelaskan, jajarannya akan mendirikan pos pengamanan yang memiliki tempat vaksinasi dan pemeriksaan swab antigen. Pihak keamanan juga akan menyiagakan satu unit mobil ambulans di setiap pos.

Setiap orang yang melewati pos akan diminta petugas menunjukkan sertifikat vaksin melalui barcode aplikasi Peduli Lindungi yang  telah disiapkan. Pengemudi yang belum mendapat vaksin atau swab akan langsung dibawa ke pos untuk disuntik vaksin, baru dibolehkan melanjutkan perjalanan.

Irjen Panca mengatakan, kehadiran polisi dan penerapan prosedur itu sebenarnya bukan untuk menyusahkan masyarakat. Namun demi kepentingan bersama, yakni menekan kemungkinan terjadinya peningkatan penularan Covid-19 dari suasana Nataru.

Dia meminta masyarakat menyikapi penerapan prosedur tersebut dengan arif dan bijaksana. Dan bila ada masyarakat yang merasa akan menjadi sulit untuk bepergian, dia mengimbau agar menahan mobilitasnya jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

"Di rumah saja. Kegiatan mudik, kalau tidak penting, termasuk berwisata, tidak usah, ditunda dulu," ujar Kapolda. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya