Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PROSES pemilihan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2025 di Komisi A DPRD Sumut dinilai cacat hukum sehingga penetapan hasilnya harus dianulir. Hal itu dikemukakan Fakhruddin, Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Selasa (30/11).
Ia menilai, penetapan lima komisioner KIP Sumut periode 2021-2025 oleh Komisi A DPRD Sumut tidak memiliki legitimasi hukum. "Hal itu karena ada lima poin pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan di Komisi A DPRD Sumut," ujarnya.
Dia mengurai, pelanggaran pertama yang terjadi terkait dengan Pasal 20 Ayat 5 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016. Fakhruddin menilai aturan itu ditabrak dewan karena penentuan peringkat dilakukan berdasarkan dukungan fraksi, bukan hasil skoring para peserta dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
Tahapan fit and proper test memang dilaksanakan Komisi A pada 3 November 2021. Namun mereka yang menguji tidak memberi skor atau penilaian untuk mengukur calon yang diuji. "Parameternya tidak ada, hanya atas pertimbangan fraksi," ujarnya.
Pelanggaran kedua terkait dengan pelaksanaan pemilihan yang mana proses pemilihan tidak digelar secara terbuka. Seharusnya proses pemilihan diadakan secara terbuka sehingga publik tahu apa yang terjadi dalam proses tersebut.
Masalah ketiga adalah tempat pemilihan dan jadwal pemilihan yang tidak diumumkan ke publik. Tiba-tiba, kata Fakhruddin, sudah beredar di group WA nama-nama komisioner yang tetapkan Komisi A DPRD Sumut.
Pelanggaran berikutnya yakni tidak diumumkannya nama-nama dan skor dari kelima calon komisioner terpilih di dua media nasional selama dua hari berturut-turut. "Padahal ketentuan itu juga sudah diatur dalam Pasal 20 ayat 5 Perki Nomor 4 tahun 2016," kata Fakhruddin.
Komisi A DPRD Sumut, lanjut dia, patut diduga telah melakukan "abuse of fower" atau penyalahgunaan kekuasaan dalam menetapkan Komisioner KIP Sumut. Ia menyebut undang-undang memberi kewenangan kepada DPRD Provinsi untuk melakukan uji kelayakan dengan skoring atau peringkat. Namun Komisi A malah menetapkannya hanya dengan pertimbangan fraksi masing-masing.
Karena itu dia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mengkaji kembali proses pemilihan KIP Sumut dan tidak terburu-buru melantik komisioner yang dipilih.
"Kalaupun dipaksakan dilantik, maka kelima Komisioner itu akan "tersandera" oleh legitimasi yang menyebabkan masa pengabdian mereka pada periode 2021-2025 menjadi ilegal," pungkasnya. (OL-15)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved