Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
INDEKS Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Barat dalam kurun waktu dua tahun terakhir terus mengalami grafik perbaikan. Tercatat pada 2019 IKLH Jabar 51,64 yang berarti masih dalam katagori kurang baik. Namun pada 2020 IKLH Jabar naik menjadi 61,59.
"Saya berkomitmen akan terus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Jabar, apalagi selama dua tahun ini IKLH terus membaik dan saya percaya lewat sejumlah inovasi yang dilakukan IKLH bisa terus diperbaiki di tahun-tahun mendatang," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu (17/11).
Menurut Ridwan Kamil, kenaikkan tahun lalu menjadi cukup baik. Ia mengatakan, pada 2021 IKLH bisa naik lag. Salah satu upaya memperbaiki kualitas lingkungan ditunjukan lewat pengetatan perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) sesuai Perda no 2/2016.
"Melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), kami melakukan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang di KBU dari mulai perencanaan, pemanfaatan hingga pengawasan. Sejak Agustus 2021 TKPRD sudah tidak mengeluarkan rekomendasi baru, semua dipending/tolak," tegasnya.
Gubernur menyebut dalam setahun terakhir, IKLH menunjukan capaian dan upaya yang signifikan untuk membenahi sejumlah aspek perbaikan lingkungan. Mulai dari penurunan tingkat pencemaran di Sungai Citarum dari status cemar berat menjadi cemar ringan pada 2021, ini yang menjadi salah satu kebanggan dari Jabar.
"Sebelumnya Citarum dikenal dunia sebagai The Dirties River in the World, sungai terkotor di dunia kini statusnya dari cemar berat tahun ini menjadi cemar ringan, berkat strategi pentahelic ABCGM, akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media, kita keroyok sama-sama," jelasnya.
Ridwan Kamil menambahkan, saat ini Pemprov juga berhadapan dengan isu lahan kritis. Lewat upaya reforestasi pihaknya menargetkan bisa menanam 50 juta pohon dalam lima tahun dan dalam tiga tahun pemprov sudah bisa menanam pohon sebanyak 40,6 juta pohon atau 80 persen dari target. Program ini diakselerasi menggunakan kampanye digital dimana warga Jabar yang ingin menyumbang pohon bisa mendaftar ke situs Simantri Bibit dan kesadaran warga menanam sendiri.
"Disitu Simantri Bibit bisa membeli bibit dan tinggal membayar secara digital. Nanti tim dari kami menanam dan melaporkan pohon itu ditanam di mana. Kalau menanam sendiri bisa melaporkan di aplikasi E-tanam," ujarnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas juga turut mengurangi daya tarik Jalan Cihampelas yang dahulu terkenal sebagai tempat belanja jins.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved