Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembangunan Tol Semarang-Demak Terkendala Pembebasan Lahan

Akhmad Safuan
17/11/2021 13:05
Pembangunan Tol Semarang-Demak Terkendala Pembebasan Lahan
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021).(Antara)

PEMBANGUNAN jalan tol Semarang-Demak masih terkendala pembebasan lahan. Khususnya untuk tanggul tol wilayah Kota Semarang hingga Sayung, Kabupaten Demak yang berada di wilayah pesisir pantai.

Pemantauan Media Indonesia Rabu (17/11) pembangunan jalan Tol Semarang-Demak hingga kini masih terus berlangsung, tiang pancang dan penimbunan untuk ruas tol sedang dikerjakan. Terutama pada ruas Sayung hingga Demak, Kabupaten Demak, sedangkan wilayah sisI Timur Kota Semarang hingga Sayung masih menemui kendala.

Kendala utama pada ruas Terboyo (Semarang)-Sayung (Demak) adalah menyangkut pembebasan lahan seluas 200 hektare yang akan menjadi tanggul laut, karena antara warga pemilik lahan dengan panitia pembebasan masih terjadi silang pendapat menyangkut status tanah yang sudah terendam laut.

Pihak warga pemilik lahan di Terboyo Kulon, Terboyo Wetan, Trimulyo, Kecamatan Genuk melalui kuasa hukumnya Joko Wahyono menyatakan bahwa lahan tersebut harus mendapat ganti rugi karena masih produktif untuk tambak rakyat dengan budidaya ikan, udang dan kerang, sehingga tidak dapat disebut tanah musnah sesuai Peraturan Menteri Agearia dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 tahun 2021.

"Jika ditetapkan tanah musnah sangat merugikan petani tambak, karena lahan sebanyak 150 bidang di tiga kelurahan itu hanya akan mendapat uang kerohiman, sehingga diminta tim pembebasan lahan agar berhati-hati," kata Joko Wahyono.

Kepala Kantor BPN Kota Semarang Sigit Rahmawan Adi mengatakan kunci dari pelaksanaan pembebasan lahan untuk tol tersebut adalah identifikasi dan verifikasi lahan, sehingga tidak serta merta dapat ditetapkan status tanah tersebut apakah tanah tambak atau tanah musnah.

Lahan di pesisir pantura yang terdampak pembangunan tol, jelas Sigit Rahmawan Adi, harus dilakukan identifikasi secara menyeluruh, karena diantaranya juga terdapat lahan musnah akibat terendam laut dan tidak dapat diketahui batasannya. Meskipun sebelumnya untuk tambak rakyat dan memiliki surat kepemilikan.

"Tugas tim nanti adalah melakukan identifikasi dan verifikasi lahan tersebut sebelum diputuskan termasuk lahan musnah atau tidak," ujarnya. (OL-13))

Baca Juga: Tumbuh 7,17%, Sektor Pariwisata NTT Mulai Bangkit



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya